Apresiasi Warga Bitung Kepada Walikota Dan Kapolres Bitung Terhadap Permasalahan Jalan Tol

Avatar photo

Channelnusantara.com-Bitung, Pembangunan jalan tol Manado – Bitung yang masih meninggalkan sejumlah permasalahan. Salah satunya, proses pembayaran lahan sisa yang terkatung-katung selama 8 tahun akhirnya terjawab.

Dari informasi yang didapatkan awak media, pekan depan, Selasa (2/4/2024) akan diadakan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) sisa lahan milik masyarakat kota Bitung yang terdampak akibat pembangunan jalan tol Manado – Bitung. Ini dibuktikan dengan beredarnya surat undangan pelaksanaan UGK tersebut yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung selaku Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, Budi Tarigan, SH., ME.

“Iya benar sudah mulai terealisasi, sebelumnya sudah ada pelaksanaan pembayaran terhadap dua bidang tanah, dan Selasa 2 April nanti, ada lagi masyarakat yang akan menerima haknya akibat dampak pembangunan jalan tol,” ucap Ketua Perwakilan Masyarakat, Reinald Maringka saat ditemui, Minggu (31/3/2024).

Reinald membeberkan, sebanyak 24 bidang tanah milik warga yang akan menerima uang penggantian tersebut. “Lahannya berlokasi di kelurahan Pinokalan, Madidir Unet, Kadoodan, Bitung Tengah, Kakenturan Satu, Pateten Tiga dan Pateten Satu. Intinya perjuangan kami tidak sia-sia,” bebernya.

Pria beruban ini juga mengapresiasi kinerja dan menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan Kapolres Bitung AKBP. Albert Zai SIK., MH.

“Beliau – beliau sangat aktif memberikan dukungan dan semangat, hingga memfasilitasi kami (perwakilan) menyambangi beberapa kementerian yang terkait dengan pembangunan lahan tol Manado-Bitung agar warga kota Bitung bisa mendapatkan haknya akibat proyek strategis nasional ini,” tutur Reinald.

Reinald pun berharap, bahwa pelaksanaan pembayaran UGK tersebut akan terus dilaksanakan secara bertahap agar masyarakat bisa mendapatkan haknya.

“Untuk kloter berikutnya sudah ada yang disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan sudah diterima oleh pihak PPK Pengadaan Tanah, yang nantinya secara teknis pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ATR/BPN. Semoga cepat dilaksanakan, karena lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!