Pemkot Pekalongan memperkuat pengelolaan koperasi di Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024).
Channelnusantara.com, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) setempat terus memperkuat pengelolaan koperasi di Kota Pekalongan, salah satunya dengan memberikan diklat okupasi kompetensi bagi 25 pengurus koperasi di Kota Batik, selama 4 hari, Senin-Kamis, 10-13 Juni 2024.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mendorong agar seluruh pengurus koperasi bisa lulus fit and proper tes yang diujikan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dari pengelolaan koperasi yang sehat dan menuntut para pengelola yang berkualitas dan berkompeten. Mengingat, koperasi menjadi salah satu wadah penopang ekonomi masyarakat di Kota Pekalongan.
“Walaupun di Kota Pekalongan masih ada koperasi yang bermasalah dan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan koperasi,”ucap Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut saat membuka kegiatan Diklat Okupasi kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024).
Kendati demikian, menurutnya, Pemkot berupaya melakukan pendampingan dalam rangka memastikan agar koperasi-koperasi lain tetap aktif, tidak bermasalah dan senantiasa mengikuti aturan Undang-Undang Perkoperasian yang telah berlaku. Dimana, salah satunya adalah pengurus koperasi harus lulus fit and proper test. Mas Aaf menilai, para pengurus maupun pegiat koperasi di Kota Pekalongan sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia perkoperasian, sehingga diharapkan mereka semua bisa mengikuti uji kompetensi ini dengan sangat baik.
“Untuk melegalkan dan mendukung pengelolaan koperasi yang baik, maka para pengurus koperasi ini juga perlu bersertifikasi. Jangan sampai ketika aturan dari Pemerintah Pusat itu diterapkan, tetapi koperasi-koperasi dibawahnya belum siap. Harapannya, kegiatan ini juga bisa mengantisipasi terjadinya koperasi-koperasi yang bermasalah,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono menjelaskan bahwa, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pengurus koperasi dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional serta kompetensi para pengurus koperasi dalam pengelolaan koperasi, dan meningkatkan daya saing koperasi di Kota Pekalongan.
“Kami menindaklanjuti regulasi bahwa para pengurus koperasi harus memiliki sertifikat kompetensi melalui proses fit and proper test,”ungkap Supriono.
Supriono mengakui, bahwa banyak keluhan dari para pengurus koperasi, sebab banyak pegiat dan pengurus koperasi saat ini didominasi kalangan tua atau senior. Dimana, Fit and Proper Test ini lebih berkaitan dengan ilmu manajemen, akuntansi, dan sebagainya. Sementara, pada zaman dulu, kepengurusan koperasi ini ditunjuk dari kepercayaan masyarakat terhadap seseorang yang dipercaya amanah dan mampu menjalankan roda perkoperasian.
“Untuk itu, para pengurus koperasi yang sudah puluhan tahun menjalankan roda perkoperasian tersebut, kami terus latih dan bina terkait pembekalan pengelolaan koperasi yang baik dan menyesuaikan perkembangan zaman. Walaupun banyak dari pengurus ini sudah sepuh, karena yang bersangkutan sudah berpengalaman dan setiap harinya berkecimpung di dunia koperasi, kami yakin mereka bisa lulus menjalankan fit and proper test ini,”pungkasnya.
*pimred