Reaksi Cepat Team Resmob Tikala, Masyarkat Dendengan Luar Acungkan Jempol Pelaku Stevandy Ditangkap

Avatar photo

Manado, ChannelNusantara.com – kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Stevandy Yan Paduli alias Sayang terhadap korban Yeri Dareda.

Seraya kasus ini telah lama dipendam bahwa selama ini korban alias Yeri pernah melakukan tindak penikaman terhadap Stevandy di 6 tahun yang lalu namun permasalahan tersebut sudah terselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Polisi menggunakan surat peryataan dan juga korban alias Yeri sudah mengganti rugi biaya pengobatan terhadap Stevandy pada waktu itu.

Kasus yang sudah lama dipendam Stevandy kini berbuah di tahun 2024 yang saat itu bermula dalam kronologis kejadian jumat 9 Agustus 2024 sekira pukul 11.30 wita bertempat di Kelurahan Dendengan Luar linkungan 1, Kecamatan Pal Dua Kota Manado telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan oleh oknum atas nama Stevandy Yan Padulu alias Sayang terhadap korban Yeru Dareda, yang saat itu kejadian dimana korban sedabg menunggu giliran jalur angkot karena korban tersebut berprofesi sebagai sopir angkot yang tidak tahu alasannya tiba – tiba seorang pelaku bernama Stevandy datang menghampiri korban dengan secara marah -marah terhadap korban yang disertakan dengan hantaman menggunakan senjata tajam berupa pisau dan mengena pada tubuh korban tikaman dibagian pantat kiri, korban pun melarikan diri dan melaporkan kepihak kepolisian yakni Polsek Tikala.

Berdasarkan laporan Nomor : LP/B/66/VIII/2024/SPKT/Polsek Tikala, Jumat 09 Agustus 2024.

Dalam hal ini informasi terduga pelaku sedang berada dirumah, Tim Resmob Tikala yang dipimpin langsung Buser Aiptu Imade Budiono langsung bergerak menyergap pelaku.

Team Buser Aiptu Imade Budiono mendapat respon baik serta acungan jempol terhadap keluarga korban dan masyarakat atas kinerja yang sangat luar biasa.

“Sangat luar biasa, torang angka jempol torang pe team buser ini, terutama torang pe komdan Budi,” ucap seorang warga Kelurahan Dendengan Luar.

Kapolsek Tikala, IPTU Herry Apriyanto mengatakan pelaku sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut. Tutup Iptu Herry

 

(Isnu)

Editor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!