Sulut – channelnusantara.com – Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1090 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan kepala daerah, adalah syarat wajib yang harus dipenuhi. Sabtu 31/08/2024
Hari ini, Calon Bupati Minahasa Tenggara Stenly Tjanggulung dan Calon Wakil Bupati Chelsea Beatrix Kandou menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Prof. Kandou Malalayang, Manado. Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai rujukan KPU Sulawesi Utara sebagai bagian dari proses verifikasi calon kepala daerah.
Menurut salah satu anggota tim pemeriksa kesehatan, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh beberapa tim, yaitu tim penilai kesehatan jasmani, tim penilai kesehatan jiwa, dan tim pemeriksa status penyalahgunaan narkotika.
Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan calon kepala daerah memenuhi semua syarat yang ditetapkan untuk pemilihan mendatang.
( Maria )