Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa kerja 2024 – 2029, Selasa (17/9/2024).
Channelnusantara.com, DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa kerja 2024 – 2029, Selasa (17/9/2024). Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan pada malam hari, mulai pukul 20.00 WIB.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD sementara, Bagus Bimo Alit, Forkopimda, Sekda Kendal, serta dihadiri 38 Anggota DPRD Kendal lainnya. Kemudian dari eksekutif hadir, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda serta sejumlah kepala OPD.
“Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa kerja 2024 – 2029 pada malam ini, Selasa tanggal 17 September 2024, dihadiri 38 anggota dari 50 jumlah Anggota DPRD Kendal. Maka sesuai tata tertib, jumlah kuorum telah terpenuhi,” ujar Bagus.
Bagus menjelaskan, Pimpinan DPRD Kendal definitif terdiri dari anggota dari partai yang mendapatkan jumlah kursi terbanyak dalam Pemilu lalu.
“Untuk Ketua DPRD Kendal ditempati dari Fraksi PKB dengan 11 kursi, kemudian wakil ditempati Fraksi Golkar dengan delapan kursi, Fraksi PDI Perjuangan dengan tujuh kursi dan Fraksi Gerindra dengan tujuh kursi,” jelasnya.
Menurut Bagus, sampai saat ini formasi susunan pimpinan DPRD Kabupaten Kendal masih belum lengkap. Sebab diketahui masih ada dua usulan rekomendasi nama pimpinan dewan yang belum masuk, yakni dari PDIP dan PKB.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Anwar Haryono saat membacakan susunan pimpinan dewan pun hanya menyampaikan dua nama wakil pimpinan, yaitu Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar dan Teguh Santosa dari Fraksi Gerindra sementara Pimpinan DPRD Kendal sendiri terdiri dari 1 orang Ketua DPRD, dan 3 orang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
Ketua Fraksi PKB, Fathur Rahman, mengatakan bahwa belum disetorkannya usulan nama pimpinan dewan lantaran ada mekanisme internal PKB yang tengah diselesaikan.
“Bapak Ketua DPC, Bapak Muhammad Makmun hari ini masih berada di luar kota, sehingga tidak dapat hadir dalam Rapat Paripurna hari ini. Kita menunggu arahan beliau dan menyampaikan keputusan siapa yang menjabat Ketua DPRD Kendal dari PKB,” ujarnya.
Sedangkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti yang juga Anggota DPRD Kendal mengatakan, keputusan terkait hal tersebut di tangan DPP. Karena untuk menentukan Wakil Ketua DPRD Kendal harus ditetapkan berbarengan dengan daerah-daerah lain di Jawa Tengah.
“Semua keputusan ada di DPP. Kalau dari Fraksi PDI Perjuangan ada tiga kandidat calon Wakil Ketua DPRD Kendal, yaitu saya, kemudian Bapak Munawir dan Mbak Wiwit. Ya kita tunggu saja keputusan dari DPP, siapa yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kendal,” ungkapnya.
*Pim