Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Partai PDIP Kartini Tarek, Diduga Lakukan Kampanye Hitam

Avatar photo

MITRA – channelnusantara.com – Viral di Media sosial, diduga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Kartini Tarek telah menyalahi aturan karena melakukan kampanye hitam saat menghadiri sebuah ibadah duka di Desa Kalait Raya Kecamatan Touluaan Selatan Mitra

Hal tersebut bisa dilihat digrup FB Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara ( KKMT ) yang telah di tonton oleh 7,7 ribu responden dan 178 komentar. Dalam pernyataannya, Tarek secara terbuka meminta masyarakat Desa Kalait Raya memilih Paslon Gubernur nomor urut 3 SK – DT serta calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra RK – FT.

Akibat postingan tersebut, sejumlah masyarakat Mitra pun berkomentar. Melalui àkun Since R menuliskan, timbul ini bukan dewan yg mewakili aspirasi masyarakat tapi dewan yang mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan partai politik dgn tujuan memilih calon bupati dan wakil bupati dari partai banteng.

Sedangkan melalui akun Tole Minahasa menulis, samua Dewan Pdip yg da terpilih dorang diwajibkan menggalang suara buat calon-calon kepala daerah dari PDI-P.

jadi Tai minya kalo tu Ibu bilang ndak bisa kase bantuan kalo depe calon kepala daerah ndak jadi..kong guna apa dang Masyarakat da pilih jadi dewan kong ndak bisa berguna for masyarakat,, lebe bae dari awal masyarakat ndak usah dukung pa ni Ibu.

Sehingga Pernyataan Kartini Tarek yang disampaikan di hadapan warga dinilai telah menyalahi aturan, melanggar etika sebagai wakil rakyat yang seharusnya melayani masyarakat tanpa syarat dan diduga mengarah pada intimidasi politik.

Terkait hal tersebut, masyarakat Mitra berharap agar masalah ini segera diselidiki oleh lembaga berwenang, termasuk Badan Kehormatan DPRD, untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses politik di Minahasa Tenggara.

Apabila terbukti melakukan kampanye hitam, Kartini Tarek dapat dikenai sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari segi etika sebagai anggota DPRD maupun dari peraturan kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, awak Media telah melakukan Konfirmasi kepada ibu Kartini Tarek untuk meminta tanggapannya terkait video yang beredar di media sosial dan juga tanggapan dari masyarakat. Senin (30/30/2024).

“Kalau saya tanyakan kepada teman2 Dewan saya tidak salah tapi yang salahnya karena ada orang yang tidak sejalan dengan pikiran saya pak”.Tegasnya

(Fad)

Editor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *