Manado-Channelnusantara.com- Dugaan praktik mafia solar di Kota Manado semakin mencuat ke permukaan setelah nama NR alias “Mami” disebut-sebut sebagai dalang utama di balik bisnis gelap BBM bersubsidi.
Beredar luas di beberapa media online, Mami dituduh menguasai jaringan mafia solar terbesar di wilayah tersebut, bahkan dikabarkan kebal hukum.
Tindakannya membeli solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat dan kemudian menjualnya kembali ke industri bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara.
Ironisnya, meskipun mobil penyedot solar milik Mami sempat disita oleh Polda Sulut, kendaraan itu diduga sudah dilepas kembali. Senin (21/10/2024).
Banyak pihak menduga pengaruh sang suami, yang merupakan mantan anggota purnawirawan Polri, berperan besar dalam kasus ini, sehingga Mami terkesan tak tersentuh hukum.
Gudang penyimpanan solar ilegal yang dimiliki Mami disebut-sebut berada di dua lokasi strategis, yakni di dekat SPBU Warembungan dan Karombasan Selatan.
Dengan menguasai beberapa SPBU dari Pineleng hingga Manado, modus operandi Mami dianggap sudah berjalan lama tanpa tersentuh penegakan hukum.
Ia diduga membeli solar bersubsidi untuk kemudian dijual dengan harga jauh lebih tinggi kepada industri-industri di wilayah Sulawesi Utara.
Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pasal 55 undang-undang tersebut mengatur bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp60 miliar.
Selain itu, Pasal 58 menegaskan bahwa barang-barang yang digunakan untuk atau diperoleh dari tindak pidana harus disita.
Masyarakat Sulawesi Utara kini mendesak Polda Sulut untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan tanpa tebang pilih.
Mereka meminta agar aparat penegak hukum, terutama Kapolda Sulut, tidak menutup mata terhadap dugaan mafia solar yang semakin merajalela.
Bahkan, banyak pihak yang berharap akan ada konferensi pers untuk menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan kasus ini.
Harapan masyarakat sangat tinggi bahwa pihak kepolisian mampu memberantas mafia solar dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Jika tidak, kekhawatiran akan adanya impunitas bagi pelaku kejahatan BBM bersubsidi akan semakin mencoreng wibawa aparat penegak hukum di mata masyarakat.
(Red)