Sulut-Channelnusantara.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi utara, Deicy Paath memberikan klarifikasi Terkait Proyek Infrastruktur peningkatan jalan Pontak–Kalait–Lobu yang sebelumnya menjadi polemik di masyarakat sulawesi utara.
Ia menjelaskan bahwa, semua pekerjaan telah selesai sesuai dengan perencanaan meskipun ada beberapa kendala.termasuk enam kali perubahan kontrak atau adendum, dan pergantian personel, serta perpanjangan waktu.
Kata kadis Deicy Paath, kendala yang dimaksud adalah karena di sebabkan oleh cuaca yang kurang bersahabat, sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Kami pastikan Proyek pekerjaan Infrastuktur tersebut akan dilaksanakan secara transparan dan Akuntabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. ” Tegas Kadis Deicy Paath diruang kerjanya selasa (12/11/2024).
Perlu diketahui, bahwa proyek pekerjaan peningkatan jalan Pontak-Kalait-Lobu yang dikerjakan oleh CV TNK dengan kontrak senilai Rp.7,4 miliar ini, direncanakan akan selesai dalam waktu 180 hari, mulai dari 15 Januari 2023 hingga 10 September 2023.
“Proyek ini sudah dinyatakan selesai 100 persen dan akan diserah terima pada tanggal 11 Maret 2024 lalu,” Tutup kepala Dinas Deicy Paath.
(Red)