Kapal penangkap ikan terbakar di lokasi tambat labuh wilayah Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Selasa (12/11/2024).
Channelnusantara.com, Kota Pekalongan – Sebanyak 13 kapal penangkap ikan terbakar di lokasi tambat labuh wilayah Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Selasa dini hari (12/11/2024). Kebakaran itu diduga akibat adanya korsleting pada salah satu kapal. Kebakaran itu terjadi ekitar pukul 02.15 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik pada salah satu kapal, yakni KM Nasional, yang menjadi sumber awal api sebelum menyebar ke kapal-kapal lain di sekitarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan bahwa, upaya pemadaman melibatkan lebih dari 100 petugas gabungan dari Polres Pekalongan Kota, Satpolairud, Ditpolairud Polda Jateng, serta bantuan dari TNI AL. Proses pemadaman itu melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Pekalongan, 1 unit mobil damkar Kabupaten Pekalongan, 1 unit mobil damkar Kabupaten Batang, dan 1 unit water cannon (AWC) Polres Kota Pekalongan.
“Tapi, karena lokasi kebakaran agak jauh daratan dan kondisi angin yang cukup kencang menyulitkan pemadaman api,”ujarnya usai menyerahkan hadiah penyerahan lomba pengelolaan MCK komunal antar Kelompok (KPP) dan serah terima pembangunan jamban keluarga TJSLBU Tahun 2024, berlangsung di Ruang Garuda Kantor DPUPR setempat, Selasa (12/11/2024).
Melihat kondisi tersebut, Salahudin menginginkan adanya armada pemadam kebakaran berbasis perahu, terlebih Kota Pekalongan sudah memiliki tambat labuh kapal. Dari hal itu, ia mendorong agar Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pekalongan bisa berdiri sendiri menjadi suatu dinas. Mengingat, selama ini Damkarmat Kota Pekalongan masih menginduk pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-P3KP) Kota Pekalongan.
“Dari bidang Damkarmat pada Satpol-P3KP Kota Pekalongan sudah mengajukan nota dinas ke Saya dan sudah Saya setujui (acc) untuk menjadi suatu dinas tersendiri. Tentu saja, jika ini sudah disepakati maka memang perlu ada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, serta sarana dan prasarana, termasuk pos damkarnya juga bisa ditambah, tidak hanya pada satu tempat di sisi utara rel kereta, di sisi selatan juga perlu ditambah agar ketika ada kondisi kebakaran darurat, tim Damkar tidak perlu menunggu kereta lewat terlebih dahulu sehingga bisa efektif dan efisien waktu untuk tiba di lokasi kebakaran,”terangnya.
Lanjut Salahudin menambahkan, atas insiden kebakaran kapal di Kota Pekalongan tersebut, pihaknya tengah melakukan kajian dari instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Satpol P3KP, maupun pihak kepolisian yang menyelidiki penyebab kebakaran.
“Nanti kajiannya seperti apa, nanti apa yang bisa kita bantu InsyaAllah kami upayakan bantu, terlebih kebakaran belasan kapal ini juga berkaitan dengan penghidupan masyarakat setempat khususnya pemilik kapal maupun nelayan yang bekerja di kapal tersebut,”tandasnya.