Susun Raperda BPR Syariah, Komisi C Diskusi bersama BPRS Sukowati Sragen

Avatar photo

Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Direksi BPRS Sukowati Kabupaten Sragen, Kamis (28/11/2024). 

Channelnusantara.com, SRAGEN – Dalam rangka mencari data dan informasi, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi PT. BPRS Sukowati Sragen di Kabupaten Sragen, Kamis (28/11/2024). Tujuan kunjungan itu terkait penyusunan Raperda PT. BPR BKK se-Jawa Tengah menjadi PT. BPR Syariah/ Bank Umum Syariah.

Saat berdiskusi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Dedy Endriyatno berharap informasi yang diserap dari BPRS Sukowati dapat memperkaya data dalam penyusunan raperda. Pihaknya juga ingin mengetahui soa potensi pasar yang dimiliki BPRS selama ini.

“Harapannya, kami dapat menyusun raperda ini secara komprehensif dengan adanya masukan dari BPRS,” kata Dedy.

Menanggapinya, Fakhruddin Noor selaku Dirut BPRS Sukowati Kabupaten Sragen mengaku sangat apresiatif dengan kunjungan Komisi C. Ia berharap informasi dari BPRS dapat menambah data dalam penyusunan raperda.

Soal perkembangan BPRS selama ini, ia mengaku kinerja sejak 2009 terus mengalami perkembangan positif. Hal itu dapat dilihat dari setoran deviden ke Pemkab Sragen yang semakin baik.

Data BPRS Sukowati Kabupaten Sragen mencatat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 ke Pemkab Sragen yakni sekitar Rp 4,04 miliar. Dari angka itu mampu terealisir sekitar Rp 4,51 miliar.

“Dengan potensi pasar yang semakin baik, kami berharap perkembangan Bank Syariah itu juga bisa selaras dengan berkembangnya lingkungan. Sebagai contoh, pengembangan UMKM dapat didukung dari permodalan yang diberikan Bank Syariah,” kata dirut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!