102 Badan Publik Terima KIP Awards Tahun 2024

Avatar photo

Acara Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024, di Patra Convention Hotel Semarang, Senin (9/12/2024).

Channelnusantara.com, SEMARANG – Sebanyak 102 badan publik di Jawa Tengah menerima penghargaan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024, di Patra Convention Hotel Semarang, Senin (9/12/2024) malam. Banyaknya badan publik yang meraih penghargaan tersebut, menandakan mereka kian inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, sebanyak 102 badan publik menerima penghargaan pada KIP Award di Tahun 2024.

 

“Ini sudah di ujung monev (monitoring dan evaluasi) yang kami lakukan sejak enam bulan ini. Pesertanya juga meningkat dibanding tahun lalu. Jadi sesuai data, dari awal sekitar 300 badan publik. Yang hari ini mendapatkan penghargaan sekitar 102 badan publik,” kata Indra, di sela kegiatan.

Ia menerangkan, jumlah badan publik yang ikut juga lebih banyak, yang ditandai dengan keikutsertaan penyelenggara pemilu tahun ini ikut semua. Mereka adalah KPU/ Bawaslu se-Jawa Tengah.

Adapun monev yang dilakukan kepada badan publik itu, di antaranya meliputi pemeriksaan konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi dan verifikasi, serta hasil uji publik.

Ia menilai, saat ini badan publik lebih inovatif dengan indikator penilaian yang terus diperbarui. Sehingga, membuat badan publik kian inovatif dalam pelayanan ke masyarakat.

Indra berpesan kepada badan publik yang masih menuju atau belum informatif, agar ikut monev pada tahun berikutnya.

“Yang belum informatif, rata-rata di tahap awal yaitu di pemeriksaan website dan media sosialnya. Nah ini kadang ada beberapa daftar informasi publik, daftar informasi publik yang dikecualikan, belum di-update di website itu,” ujarnya lagi.

Sedangkan untuk badan publik penyelenggara pemilu, menurutnya memang ada penilaian tersendiri dibanding badan publik lainnya. Misalnya, bagaimana keterbukaan informasi kepemiluan yang dihadapi di Pilpres, Pileg, hingga Pilkada, yang baru diadakan.

Sekda Jateng Sumarno mengapresiasi kegiatan itu, karena lembaga informasinya berlomba-lomba menjadi terinformatif. Menurutnya, lembaga informatif sangat penting mengingat informasi yang diberikan akan bisa dipakai untuk melayani masyarakat. Sehingga, informasi yang diberikan akan bermanfaat.

“Dengan informasi yang mudah ke masyarakat, kami dapat feedback dari masyarakat untuk melakukan perbaikan kepada penyelenggara pemerintah, untuk melakukan kritik, memberikan saran dan masukan, perbaikan untuk penyelenggaran pemerintah sebagai ASN,” tutur Sumarno.

Sekda juga menyampaikan, informasi itu hak masyarakat. Maka, keterbukaan informasi publik adalah salah satu ujungnya yang membawa menuju hal yang seharusnya. Dengan begitu, informasi yang tidak sesuai, ujungnya adalah memberi masukan.

“Kalau kita berjalan, jalannya salah, ada yang ngingatkan, kita terima kasih. Harusnya kita senang hati. Kita abdinya masyarakat. Kalau masyarakat komplein atau kritik itu diarahkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!