Diduga PPK dan Kontraktor Main Mata, Proyek Pekerjaan Markas Bakamla Tengah Senilai 21 Miliar Terindikasi Korupsi

Avatar photo

Minahasa – channelnusantara.com – Proyek pembangunan Markas Bakamla Tengah yang berlokasi di Desa Kalasey, Kabupaten Minahasa, kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya proyek senilai Rp 21 miliar yang dianggarkan untuk tahun 2024 ini dinilai bermasalah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Proyek yang dimulai sejak tanggal 22 Mei 2024 ini tercantum pada papan proyek hanya berlangsung 210 hari (19 Desember 2024), namun sayang terpantau hingga akhir tahun 2024 diduga baru selesai sekitar 85% hingga tanggal 30 Desember 2024

Dilokasi bangunan proyek masih banyak bambu-bambu yang belum di rapikan dan masih terpasang sementara menurut masyarakat sekitar para pekerja dilokasi proyek semakin sedikit karena dikurangi

Seharusnya proyek dilakukan percepatan dengan cara penambahan pekerja agar cepat selesai, karena ini patut dipertanyakan keseriusan penyelesaian pekerjaan tidak tepat tepat waktu dari kontraktor. Seharusnya PPK melakukan pemutusan kontrak.

Karena PPK punya wewenang jika pekerjaan tidak selesai sampai dengan akhir tahun, anggaran sisa dari pekerjaan dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya.

Proyek ini juga diduga telah mengalami beberapa kali adendum karena perencanaan awal yang dianggap kurang matang.

Adapun kejanggalan tersebut dimulai dari pekerjaan Pontasi Tiang Pancang yang diduga terlalu dangkal sehingga perlu di uji kedalaman. Aps lagi diduga struktur bangunan juga perlu dipertanyakan kelayakannya apa sudah sesuai dengan standard pada proyek tersebut?

Apakah berlebihan atau tidak sesuai standart? hingga K3 yang terpantau dari tim yang turun ke lokasi proyek terlihat tidak diperhatikan seperti pemakaian helm sefty, bodyharmest di ketinggian, padahal k3 sendiri berfungsi untuk melindungi para pekerja dan sudah menjadi standart dalam pembangunan.

Seharusnya sudah ada anggaran tersendiri untuk standart k3 yang tidak diterapkan. Sehingga dugaan adanya “main mata” antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor mencuat ke permukaan karena proyek belum selesai hingga akhir tahun 2024

Terpantau tim awak media hari ini senin tanggal 30 Desember 2024, pekerjaan masih terus di laksanakan dan masih jauh dari kata selesai. Sementara waktu kontrak sudah habis dan belum ada tindak lanjut tegas dari PPK terhadap pihak kontraktor.

Proyek yang seharusnya menjadi simbol penguatan keamanan laut ini justru berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret banyak pihak ke ranah hukum, baik dari kontraktor hingga pejabat terkait.

Selain itu, masyarakat sekitar juga mengeluhkan lambannya proses pembangunan yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Berbagai pihak mendesak agar BPK RI dan KPK segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama agar kasus seperti ini tidak terus berulang.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat hukum dalam mengusut dugaan kecurangan ini

Terkait permasalahan tersebut, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Jonathan Mogonta angkat bicara bahwa dirinya sudah mengajak semua pihak terkait untuk duduk bersama

“Dalam sketmen saya sebelumnya, sudah mengajak semua pihak terkait untuk duduk bersama. Tapi hal tersebut tidak di respon. Untuk itu mengawali tahun 2025 saya pastikan akan membuat laporan terkait terkait kasus ini.” Tegas Mogonta
( Maria)

Editor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *