Sulut-Channelnusantara.com-Keenam kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sulawesi Utara dikabarkan tidak hadir mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, hingga menuai sorotan.
Pembekalan yang berlangsung selama sepekan, dari 21 hingga 28 Februari 2025, bertujuan untuk meningkatkan sinergi pemerintahan daerah dengan kebijakan nasional yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat politik lokal, Deddy Loing, mempertanyakan kabar ketidakhadiran para kepala daerah tersebut yang lebih memilih mengikuti arahan Ketua Umum PDIP dibanding menghadiri pembekalan yang berkaitan dengan tugas mereka sebagai pejabat publik.
“Sebenarnya kepala daerah ini dipilih oleh siapa? Kan oleh rakyat.
Kepala daerah ini bekerja untuk siapa? Untuk rakyat atau Ketua Umum mereka?” ujar Deddy Loing. Jumat (21/02/2025).
Kabar ketidakhadiran enam kepala daerah ini dinilai sebagai langkah yang berpotensi memperlihatkan loyalitas politik lebih besar kepada partai dibandingkan kepada kepentingan publik yang lebih luas.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait independensi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Deddy Loing memberikan apresiasi kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang tetap mengikuti pembekalan di Akmil Magelang mendampingi Gubernur Yulius Selvanus Komaling.
Angouw, yang juga merupakan kader PDIP, dinilai menunjukkan komitmen terhadap visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di luar kepentingan partai politiknya sendiri.
“Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Wali Kota Manado yang tetap berkomitmen mengikuti pembekalan mendampingi Gubernur bapak Yulius Selvanus Komaling.
Ini menunjukkan bahwa kepentingan rakyat dan pemerintahan lebih diutamakan dibandingkan kepentingan politik partai,” tambahnya.
Kabar tidak hadirnya enam kepala daerah dari PDIP ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat dan pengamat politik terkait dengan sikap kepala daerah dalam menyeimbangkan loyalitas terhadap partai dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat.
Situasi ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai sejauh mana independensi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik yang berlebihan.
(FM)