Manado, Channel Nusantara.com – Donald Pakuku, sosok yang dekat dengan Sie You Ho, telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi kabar yang menghubungkan nama Sie You Ho dengan insiden penembakan di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam pernyataannya, Pakuku menegaskan bahwa lahan tempat kejadian bukan milik Sie You Ho, melainkan dimiliki oleh Gao Yu Feng, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yang telah menyewakannya kepada Yang Lin, seorang Warga Negara Asing (WNA).
Pakuku juga menjelaskan bahwa Sie You Ho telah lama menetap di Jakarta dan tidak lagi terlibat dalam dunia pertambangan. Ia berharap bahwa dengan penjelasan ini, tidak ada lagi kesalahpahaman yang mengaitkan dirinya maupun Sie You Ho dalam insiden tersebut.
Polda Sulut telah menyatakan akan terus mendalami peristiwa tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan di lokasi PETI Alason, Ratatotok.
(Isnu)