Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Batang menyerahkan berkas ke Kejagung, Senin (5/5/2025).
Channelnusantara.com, Jakarta – Gerakan Nasional Triga Nusantara Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada hari Senin (5/5/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Batang, Jony Apriyanto, yang menyuarakan desakan agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua kepala desa (kades) di Kabupaten Batang segera ditindaklanjuti.
Dalam orasinya, Jony menyebutkan bahwa dua kades yang dimaksud adalah Kades Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman laporan terkait PTSL dan Kades Desa Mojotengah, Kecamatan Reban laporan terkait Banprov. Menurutnya, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua kades tersebut sudah lama dilayangkan kepada aparat penegak hukum (APH) setempat, namun hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke tingkat daerah, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, kami membawa aspirasi masyarakat Batang ke tingkat pusat agar ada titik terang dan keadilan ditegakkan,” tegas Jony dalam pernyataannya di sela aksi.
Massa aksi yang tergabung dari 18 Kecamatan dari berbagia DPC Gerakan Nasional Triga Nusantara Indonesia membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, sambil menyuarakan yel-yel anti-korupsi di depan gedung KPK dan Kejagung. Mereka berharap lembaga penegak hukum pusat bisa mengambil alih laporan tersebut agar penanganan kasus berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami percaya KPK dan Kejagung mampu mengusut tuntas laporan ini. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum runtuh hanya karena kasus-kasus seperti ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” tambah Jony.
Aksi damai ini berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Pihak KPK dan Kejagung sendiri menyatakan akan menampung aspirasi dari para demonstran dan mempelajari laporan yang sudah masuk untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Gerakan Nasional Triga Nusantara Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan masyarakat desa mendapatkan hak-hak mereka tanpa dikorupsi oleh oknum pemimpin desa.
*Pimred (K)