Manado,-Channelnusantara.com-Kegiatan ilegal bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali terpantau di Kota Manado. Pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 21:58 WITA, sebuah tangki biru putih milik PT Sri Karya Lintas Sindo (SKS) tertangkap kamera memasuki sebuah gudang penimbunan BBM ilegal di Perumahan Kombos Permai, Jalan Arie Lasut, Kelurahan Kairagi 1, Kecamatan Mapanget.
Gudang tersebut diduga milik seorang mafia BBM berinisial AS alias Agus Setiono, yang akrab disapa Ibout. Aktivitas mencurigakan dari tangki milik perusahaan Sri Karya Lintas Sindo yang rutin melakukan distribusi solar bersubsidi ini memicu kecurigaan.
Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa gudang ini sebelumnya sudah pernah disorot oleh sejumlah media online karena diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Muncul dugaan bahwa para aparat menerima “upeti” dari pemilik gudang dan operator tangki terkait. Penyelidikan juga mengungkap bahwa tangki yang digunakan PT SKS tersebut dimiliki oleh mafia BBM berinisial N alias Nur.
Warga sekitar mengungkapkan kekesalannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar gudang tersebut ditutup permanen dan para pelaku, termasuk oknum yang membekingi, segera ditangkap dan diproses hukum.
“Jangan biarkan hak rakyat kecil terus dirampas oleh mafia BBM,” tegas salah satu warga. Publik menanti tindakan tegas dari aparat berwenang demi menegakkan keadilan dan memberantas mafia BBM di wilayah Sulawesi Utara.
(Tim/red)