DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Penyampaian RPJMD 2025–2029

Avatar photo

DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (26/5/2025). 

Channelnusantara.com, Kendal-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Gedung Paripurna DPRD Kendal. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit, didampingi Ketua DPRD Mahfud Sodiq dan jajaran wakil ketua lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, Penjabat Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (26/5/2025).

Dua agenda utama yang dibahas dalam rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Kendal atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kendal Bagus Bimo Alit menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak yang hadir. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2024 telah dilaksanakan sebelumnya pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Terima kasih kepada Wakil Bupati Kendal yang telah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024,” ucap Bimo.

Agenda berikutnya, lanjut Bimo, adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menetapkan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari sistem pembangunan nasional yang integratif dan berbasis pada potensi lokal serta dinamika daerah dan nasional.

Bimo juga menjelaskan bahwa Raperda RPJMD yang disampaikan melalui Surat Bupati Kendal Nomor 00.7.2.2/851/Baperlitbang tertanggal 23 Mei 2025, berisi penjabaran visi dan misi kepala daerah yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kendal untuk lima tahun ke depan.

“Nantinya RPJMD ini diharapkan mampu menjamin konsistensi antara perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah sehingga berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendal, Forkopimda, para pimpinan SKPD, dan seluruh lapisan masyarakat atas dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan APBD tahun 2024. Ia mengungkapkan, berkat kerja sama yang baik, Kendal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Semoga sinergi ini dapat terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kendal,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Wabup menyebutkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal tahun 2024 sebesar Rp2,61 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,51 triliun atau 96,40 persen. Realisasi belanja daerah juga cukup optimal, mencapai Rp2,63 triliun atau 95,50 persen dari anggaran.

“Pencapaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sisa anggaran sebesar 4,50 persen merupakan hasil dari efisiensi belanja dan sisa kontrak,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 mengalami penurunan drastis menjadi Rp29,76 miliar, dibandingkan Rp103,13 miliar pada tahun 2023, dan menegaskan bahwa penggunaan Silpa tersebut akan menjadi pembahasan dalam perubahan APBD tahun 2025.

Lebih lanjut, Wabup menanggapi catatan khusus dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terkait kelebihan pembayaran dan pemborosan dalam sektor infrastruktur serta pelaksanaan pekerjaan swakelola bimbingan teknis. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut melalui penyetoran ke Kasda dan peningkatan sistem pengendalian intern.

“Kita tidak boleh lagi mengulangi kesalahan yang sama. Komitmen dan integritas dalam pengelolaan keuangan harus ditingkatkan agar opini WTP dapat terus kita pertahankan,” tegas Benny.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menggambarkan bahwa hasil pelaksanaan APBD 2024 menjadi cermin kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyerap anggaran secara efektif.

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menguatkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kendal demi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.

*(K) Pimred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *