Mitra-channelnusantara.com- Dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus di daerah, tim dari Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara melakukan kunjungan supervisi ke Polres Minahasa Tenggara, Senin (27/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan dan pembinaan untuk memastikan kesiapan jajaran kepolisian di tingkat daerah dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan yang terus berkembang.
Kedatangan tim supervisi yang dipimpin oleh AKBP Nonie J. Sengkey, S.P., M.Si., bersama empat anggota tim yakni AKBP Joice M. Wowor, S.Sos., Kompol Meydi Poluan, Iptu Rahmat Nur, S.H., M.H., dan Aiptu Zulham Husa, S.E. dan disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mitra, Iptu Lutfi Arinugraha S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han bersama sejumlah personel utama di Satuan Reserse Kriminal. Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, pertemuan tersebut diisi dengan sesi diskusi mendalam mengenai berbagai aspek strategis penanganan tindak pidana khusus.
Fokus pembahasan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemutakhiran metode penyidikan, hingga evaluasi kinerja dalam penanganan kasus-kasus yang memiliki dampak sosial signifikan di wilayah hukum Polres Mitra. Tak hanya membahas hal teknis, pertemuan itu juga menyentuh pentingnya etika dan profesionalisme dalam setiap tahapan proses hukum.
“Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari Polda kepada satuan kami di daerah. Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga pembinaan yang sangat penting agar kami bisa terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Iptu Lutfi.
Di sisi lain, tim Ditkrimsus menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan koordinasi antara unit-unit reserse di daerah dengan jajaran Ditkrimsus di tingkat Polda. Menurut mereka, kejahatan dengan modus baru terus bermunculan, sehingga diperlukan kerja sama yang responsif, adaptif, dan berbasis data untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana khusus seperti korupsi, cyber crime, maupun kejahatan ekonomi lainnya.
“Soliditas internal dan kolaborasi lintas satuan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat. Supervisi ini kami lakukan bukan hanya sebagai bentuk kontrol, tetapi sebagai sarana transfer yg pengetahuan dan penyamaan visi dalam penegakan hukum,” ujar salah satu anggota tim Ditkrimsus.
Kegiatan supervisi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapabilitas aparat di daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan pendekatan yang lebih profesional, akuntabel, dan humanis, Polres Minahasa Tenggara diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Maria)