Terkait Dugaan Pelanggaran Prosedur Kredit Macet, Bank SulutGO Berikan Klarifikasi Berikut Penjelasannya

Avatar photo

Manado —Channelnusantara.com-PT Bank SulutGo (BSG) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara mengenai dugaan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan kredit macet. Dalam klarifikasinya, manajemen BSG menegaskan bahwa seluruh proses penghapus bukuan kredit telah dilaksanakan sesuai aturan dan tetap dalam pengawasan ketat lembaga regulator. Rabu 11/06/2025

Kepada media Nicky Laoh, Humas BSG, menegaskan bahwa istilah penghapus bukuan sering kali disalah pahami sebagai pembebasan utang. Padahal, proses tersebut tetap disertai dengan upaya penagihan. “Penghapus bukuan bukan berarti utang nasabah dihapus atau dibiarkan. Tagihan tetap berjalan, hanya saja pencatatannya dialihkan sesuai mekanisme akuntansi yang berlaku di perbankan,” ujar Laoh

Menanggapi dugaan bahwa penghapus bukuan dilakukan tanpa persetujuan otoritas internal, Laoh membantah keras. Menurutnya, setiap keputusan strategis terkait kredit, termasuk penghapus bukuan, telah melalui jalur formal yang melibatkan jajaran direksi dan Dewan Komisaris. “Tidak ada keputusan sepihak. Misalnya untuk penghapusan kredit senilai Rp1 miliar, direksi mengajukan, lalu Dewan Komisaris menilai kelayakannya dan memberikan keputusan resmi, lengkap dengan notulen rapat,” jelasnya.

Lebih jauh, Laoh menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BSG sebagai bank milik pemerintah daerah. “Setiap tahun kami diaudit oleh OJK, BPK, bahkan BPKP. Seluruh proses pengelolaan kredit, termasuk penghapusbukuan, selalu sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, mengungkapkan indikasi pelanggaran dalam proses penghapusan kredit macet, seperti tidak dilibatkannya departemen terkait serta dugaan pelanggaran terhadap standar operasional perbankan dan aturan OJK. INAKOR mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, untuk membuka penyidikan.

Sorotan terhadap BSG ini menjadi penting mengingat perannya sebagai bank daerah yang mengelola dana publik. Di satu sisi, LSM mendorong pengungkapan fakta demi mencegah potensi kerugian negara. Di sisi lain, BSG menegaskan komitmennya terhadap praktik perbankan yang sehat, patuh regulasi, dan terbuka terhadap audit.

(Red)

Editor: Fadly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *