Kapolsek Aertembaga Pimpin Penangkapan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Avatar photo

BITUNG-Channelnusantara.com-Humas Polres Bitung – Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin oleh Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos berhasil menangkap pelaku penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan Nopol DB 4885 VC. Pelaku, RA (17 tahun), ditangkap pada Jumat (13/6/2025) di Jalan Kompleks Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Menurut kronologis kejadian, pada hari Minggu 10/6/2025 pelaku meminjam kendaraan milik korban, YO, yang merupakan orang tua dari saksi, MS, yang juga merupakan pasangan kekasih pelaku. Pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial (A) dengan harga Rp 4.350.000.

Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tentang keberadaan pelaku, pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit motor Yamaha NMAX dengan Nopol DB 4885 VC.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!