Penunjukan Prof. Starry Rampengan Sebagai Pimpinan RS Kandou Tuai Sorotan: Transparansi dan Kapabilitas Dipertanyakan

Avatar photo

Manado-Channelnusantara.com-Penunjukan Prof. Dr. Starry Rampengan sebagai pimpinan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado menuai sorotan dari kalangan internal rumah sakit dan akademisi. Isu terkait proses seleksi hingga kapasitas kepemimpinan menjadi bahan diskusi publik.

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi proses pemilihan serta kesiapan Prof. Starry dalam memimpin salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia Timur. Kamis (19/06/2025).

Beberapa kalangan menilai, latar belakang beliau yang lebih berfokus pada bidang kardiologi belum mencerminkan pengalaman manajerial di tingkat institusi sebesar RSUP Kandou.

Dari informasi yang dihimpun, muncul kekhawatiran terhadap dinamika internal rumah sakit yang disebut-sebut kurang harmonis.

Ketidaksepahaman dengan sejumlah dokter spesialis di masa lalu bahkan dikaitkan dengan mundurnya beberapa tenaga medis.

“Sejak lama sudah terlihat potensi ketegangan internal. Harapan kami, jangan sampai kondisi itu terulang di bawah kepemimpinan saat ini,” ujar salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, isu mengenai keabsahan Surat Keputusan dosen di Fakultas Kedokteran Unsrat juga ikut mencuat. Beberapa pihak menyebut adanya dugaan pelibatan individu non-dosen tetap. Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Isu lain yang turut beredar adalah dugaan pelanggaran etik profesional, termasuk tudingan malpraktik, tekanan terhadap pasien BPJS, hingga tingkat keberhasilan tindakan medis yang dipertanyakan. Meski belum dapat diverifikasi secara menyeluruh, sorotan ini dinilai cukup serius untuk menjadi perhatian.

“Transparansi adalah kunci. Jika ada dugaan atau pertanyaan dari publik, sebaiknya dijawab secara terbuka untuk mencegah bias dan prasangka,” kata seorang pegawai RS Kandou.

Tak hanya itu, kegagalan Prof. Starry dalam pencalonan sebagai Dekan di Universitas Sam Ratulangi yang disebut disebabkan resistensi internal kembali menjadi bahan perbincangan, menambah daftar pertanyaan terkait penerimaan publik terhadap kepemimpinannya.

Dalam situasi ini, sejumlah pihak menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif guna menjamin pimpinan rumah sakit memiliki integritas, kapabilitas, serta kemampuan komunikasi yang mumpuni.

Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Prof. Starry Rampengan maupun manajemen RSUP Kandou atas berbagai isu yang beredar.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang, media ini membuka ruang hak jawab dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. (tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!