Bitung,-Channelnusantara.com-Praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi jenis bio solar kembali menghantui Kota Bitung. Sosok lama yang dikenal dalam jaringan bisnis hitam ini, Frenly, kembali menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena sepak terjangnya yang kian brutal, tapi karena ia seolah kebal dari sentuhan hukum. Jumat, (20/06/2025)
Frenly, yang sebelumnya mengendalikan perusahaan PT Tri Manguni Energi, kini diduga menghidupkan kembali jaringan kartel BBM ilegal bersama dua sekutunya, Yosua dan Ronal. Ketiganya membentuk aliansi baru yang lebih solid dan lebih nekat, membangun kerajaan bisnis haram di balik bendera perusahaan baru bernama PT Berkat Trivena Energi.
Sebelumnya, perusahaan bayangan bernama PT Ordo Pratama Optimal juga dikendalikan oleh Frenly dan bos besar bernama Marko. Beberapa mobil tangki milik perusahaan ini bahkan sempat ditangkap dan diamankan di Mapolda Sulut. Namun, seperti biasa, proses hukum menguap tanpa kejelasan. BBM hasil sitaan dan tangki-tangki bermuatan 8.000 KL lenyap dari pemberitaan, tanpa ada tindak lanjut yang transparan dari pihak kepolisian.
Kini, jaringan yang sama kembali beraksi di wilayah Sagrat, tak jauh dari perusahaan PT Indoword, menggunakan lokasi penimbunan lama dan modus operandi serupa menimbun BBM subsidi dan menjualnya dengan harga industri. Nama-nama baru, perusahaan baru, namun dalang dan metodenya tetap sama.
Upaya konfirmasi yang dikirimkan ke Frenly melalui pesan WhatsApp tidak mendapat jawaban. Sikap bungkam ini makin menguatkan dugaan adanya pelindung kuat di balik kartel solar tersebut.
Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia – Perjuangan (PAMI-P), Jeffrey Sorongan, angkat bicara. Ia mendesak Polres Bitung dan Polda Sulut untuk tidak tinggal diam.
“Apa yang dilakukan oleh Frenly dan komplotannya adalah tindakan pidana sesuai UU Migas. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan terorganisir. Saya mendesak Polres Bitung untuk segera bertindak tegas dan membuktikan bahwa mereka tidak bisa dianggap remeh,” ujar Jeffrey dengan nada tinggi.
Ia juga memperingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan menimbulkan spekulasi serius dari masyarakat.
“Jika tidak ada penindakan nyata dan transparan, kami punya hak untuk menduga ada keterlibatan oknum dalam tubuh penegak hukum. Jangan sampai Polres Bitung kehilangan nyali dan justru menjadi tameng kartel solar,” cetusnya tajam.
Fenomena kekebalan hukum yang terlihat dilakukan Frenly dan para aktor penimbunan solar ini seakan menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Masyarakat mulai mempertanyakan di mana taring Kapolda Sulut.
Sejumlah desakan dipicu tertuju pada langkah konkret dari Polres Bitung dan Polda Sulut. Jika tidak ada gerakan nyata, spekulasi dan kepercayaan publik yang runtuh akan menurun bersama marwah penegakan hukum itu sendiri.
(Tim)