Bitung, Sulawesi Utara-Channrlnusantara.com-Kegiatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi semakin marak di wilayah Sulawesi Utara, salah satunya di Kota Bitung, Kecamatan Madidir. Terdapat sebuah gudang penimbunan BBM milik seorang tersangka berinisial V alias Vicky, yang diduga sebagai dalang jaringan mafia BBM di daerah tersebut.
Pada Selasa (24/6/2025), awak media memantau aktivitas mencurigakan di gudang milik Vicky. Terlihat satu unit mobil tangki berwarna biru putih memasuki gudang tersebut, diduga untuk mengambil solar bersubsidi yang berasal dari SPBU di Kota Bitung. Yang mencolok, tangki tersebut hanya bertuliskan “TRANSPORTIR” tanpa identitas perusahaan resmi seperti AKR atau Pertamina.
Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa tangki tersebut merupakan “tangki siluman” yang kerap digunakan jaringan mafia BBM untuk mengangkut solar ilegal. BBM hasil penimbunan itu distribusikan kembali ke perusahaan atau agen-agen di Bitung untuk dijual secara tidak resmi.
Awak media juga melakukan penelusuran dengan mewawancarai warga sekitar. Seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa gudang tersebut sebelumnya pernah digunakan sebagai tempat penimbunan BBM oleh seorang oknum TNI. Namun, oknum tersebut sudah tidak lagi beroperasi di lokasi itu.
“Kini, gudang ini kembali aktif, dan pemiliknya adalah bos Vicky,” ujar warga tersebut.
Warga juga menambahkan bahwa aktivitas keluar-masuk tangki biru putih bertuliskan “TRANSPORTIR” sangat sering terlihat di gudang tersebut. Hal ini semakin memperkuat indikasi praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan mengacaukan pasokan BBM bersubsidi untuk masyarakat.
Praktik seperti ini bukan kali pertama terjadi. Modus operandi serupa sering ditemukan dalam kasus mafia BBM, di mana solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat umum justru disalurkan ke pihak tertentu untuk dijual dengan harga lebih tinggi.
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini guna mengungkap jaringan Vicky dan mengamankan peredaran BBM ilegal di Bitung. Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu stok BBM resmi untuk masyarakat yang membutuhkan.
Upaya konfirmasi dari awak media ke pihak pemilik gudang tersebut sampai berita di tayangkan tidak juga merespon ataupun membalas konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. minggu (29/06/2025).
Tim.