Sulut -Channelnusantara.com-Kasus dugaan penembakan brutal oleh oknum aparat kepolisian terhadap sekelompok penambang di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Alason, yang menewaskan seorang penambang bernama Fernando Tongkotow, hingga kini masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat. Kamis (10/07/2025).
Namun, alih-alih menghentikan aktivitas ilegal, pemilik lokasi tambang, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Sie You Ho, justru semakin menggencarkan kegiatan penambangan liar. Bersama orang kepercayaannya yang dikenal dengan nama Akun, aktivitas mereka kini meluas ke tiga lokasi yakni Linggoy, Pasolo, dan Limpoga.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, di lokasi Linggoy saja telah dikerahkan sedikitnya lima unit alat berat jenis excavator. Aktivitas serupa juga berlangsung di dua lokasi lainnya. Bahkan di wilayah Limpoga, disebutkan bahwa telah dibangun beberapa bak penyiraman, salah satunya berukuran sebesar lapangan sepak bola.
Ketua DPD PAMI Perjuangan Sulut, Jerfrey Sorongan, menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh You Ho dan kroninya.
“Ini menjadi preseden buruk. Bagaimana mungkin seorang WNA bisa seenaknya merampok kekayaan alam Sulut, sementara kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sama sekali tidak ada,” tegas Sorongan.
Menurutnya, jika tambang-tambang tersebut dikelola oleh masyarakat lokal, hasilnya akan kembali dan berputar di wilayah Sulawesi Utara, bukan keluar negeri.
“Coba bayangkan, berapa ton emas yang mereka ambil setiap bulan dari Ratatotok? Kerugian negara sangat besar. Ini jelas-jelas perampokan berkedok investasi,” lanjutnya.
Sorongan meminta Polda Sulut dan jajaran aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap aktivitas yang dinilainya merugikan negara dan masyarakat lokal tersebut.
“Kami mendesak Kapolda Sulut untuk segera menangkap dan memenjarakan You Ho dan Akun. Negara tidak boleh kalah oleh oknum asing yang merampas sumber daya kita,” pungkasnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau Instansi pemerintah terkait aktivitas yang dijalankan oleh Sie You Ho dan Kroninya.
(Tim)