Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Bolmut, Kadis PUPR Sulut dan Kepala UPTD BWS Sulawesi 1 Jadi Sorotan

Avatar photo

Bolmut–Channelnusantara.com-Praktik tambang ilegal Galian C di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan keterlibatan dua pejabat publik Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath dan Kepala UPTD Balai Wilayah Sungai (BWS) Bolmut, Nico Mantiri mengemuka dan memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Investigasi awal dan pantauan di lapangan menunjukkan adanya penggunaan alat berat ekskavator milik Dinas PUPR Sulut dalam aktivitas penggalian material yang diduga tidak memiliki izin resmi. Ekskavator tersebut terlihat beroperasi di lokasi tambang yang dikaitkan dengan Nico Mantiri, yang juga diketahui sebagai Kepala UPTD BWS Bolmut.

Dugaan keterlibatan kedua pejabat tersebut semakin menguat seiring adanya hubungan afiliasi yang disebut-sebut cukup erat, serta indikasi penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut, Jonathan Mogonta, dengan tegas mengecam dugaan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bentuk penyalahgunaan wewenang dan aset negara. Jika benar terbukti, kami minta agar keduanya segera dicopot dan diproses hukum,” tegas Jonathan kepada media, Senin (14/07/2025).

Menurutnya, tindakan seperti ini mencoreng integritas pemerintahan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Jonathan, yang dikenal sebagai aktivis vokal, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa PAMI-P akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap melaporkannya ke instansi penegak hukum di tingkat pusat.

“Negara harus hadir, apalagi jika pelakunya adalah pejabat publik yang seharusnya memberi contoh. Jangan sampai tambang ilegal justru dilindungi oleh kekuasaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jonathan mendesak Gubernur Sulawesi Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Deicy Paath sebagai Kadis PUPR. Ia menilai, dugaan keterlibatan tersebut telah mencoreng wibawa institusi, dan jika dibiarkan, dapat menjadi preseden buruk bagi birokrasi di daerah.

“Jika benar alat ekskavator itu milik dinas, maka ini jelas penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Gubernur harus segera ambil sikap,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan LSM di Sulut, ikut mengawasi dan mengawal penggunaan sumber daya alam agar tidak dimonopoli oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Sulut Deicy Paath saat dikonfirmasi belum memberikan Klarifikasi Atau tanggapan atas dugaan tersebut.

Sementara, Kepala UPTD BWS Bolmut Nico Mantiri saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp mengatakan, “Maaf Pak Kan saya sudah konfirmasi Bahwa lokasi itu ada Masri yg bertanggung jawab pengoperasiannya termasuk hubungannya dengan koperasi yang ada” Ujar Nico.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *