Manado,-Channelnusantara.com-Praktik dugaan penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di Kota Manado. Seorang wanita paruh baya yang dikenal dengan sapaan “Mami” atau “Nini” mencuat dan dijuluki oleh sejumlah pihak sebagai “Ratu BBM Ilegal” karena diduga menjadi aktor utama dalam jaringan distribusi solar subsidi secara ilegal.
Informasi yang dihimpun dari sumber lapangan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan beberapa SPBU di wilayah Manado dan sekitarnya. Kendati belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum, dugaan praktik ini terus berjalan dengan rapi dan terorganisir.
Lokasi awal yang diduga menjadi tempat penampungan solar berada di Kampung Jawa, tepat di samping Gereja GPDI Patmos. Namun, berdasarkan informasi terbaru, gudang tersebut telah dipindahkan ke rumah salah satu sopir pribadi Mami. Selain itu, sebuah gudang baru yang terletak tepat di depan SPBU Desa Pineleng juga disebut menjadi lokasi penimbunan BBM.
“Mereka sudah geser lokasi, tapi operasinya tetap jalan lancar. Sekarang ada gudang di depan SPBU Pineleng dan satu lagi di rumah sopirnya. Mami ini licin, pintar menyembunyikan aktivitasnya,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan aktivitas ilegal ini melibatkan sedikitnya tujuh unit kendaraan tua, seperti bus dan dump truck. Kendaraan-kendaraan tersebut digunakan untuk mengisi solar subsidi secara berulang dari berbagai SPBU. Modus yang digunakan dikenal sebagai “tapping” atau kendaraan siluman, di mana kendaraan berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain sambil berganti pelat nomor atau identitas kendaraan untuk menghindari sistem pengawasan.
“Setiap hari mereka keliling SPBU. Mobil-mobil itu seolah-olah operasional biasa, tapi tujuannya menimbun solar. Mereka sudah biasa dengan pola seperti ini,” ungkap sumber tersebut Kepada awak media, Minggu (20/07/2025).
Sejumlah aktivis energi dan pemerhati kebijakan publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan ini.
“Kalau terbukti ada SPBU yang melayani pengisian ilegal secara sengaja, harus ada sanksi tegas. Negara jangan kalah oleh mafia BBM. Ini sudah merugikan rakyat kecil,” tegas seorang aktivis energi di Sulut.
Pihaknya juga meminta agar seluruh SPBU di Kota Manado dan sekitarnya memperketat pengawasan dan menolak kendaraan yang terindikasi terlibat dalam penimbunan BBM subsidi.
Distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran akan berdampak langsung pada masyarakat rentan seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Selain merugikan negara secara finansial, praktik ini juga menimbulkan ketidakadilan sosial yang serius.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap rakyat kecil. APH harus bertindak tegas. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin runtuh,” pungkas salah satu warga yang ikut memantau kasus ini.
Upaya Konfirmasi, Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak SPBU terkait, aparat penegak hukum, serta pihak yang diduga terlibat untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab.
(Fad)