BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,42 Miliar di Proyek Christian Center Sulut, PAMI Desak Penegakan Hukum

Avatar photo

Manado,-Channelnusantara.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara mengungkap temuan mengejutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.

Dua paket proyek strategis milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut tercatat mengalami kekurangan volume pekerjaan, namun telah dibayar penuh, dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp1.425.631.893,48.

Temuan ini terjadi pada proyek Christian Center, yang pengerjaannya berada di bawah kepemimpinan Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath.

Rincian Temuan BPK

1. Paket Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP)
Dikerjakan oleh KSO PGH-BYD dengan nilai kontrak sebesar Rp23,27 miliar. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) tertanggal 31 Oktober 2024, proyek dinyatakan rampung 100 persen. Namun, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang cukup signifikan.

2. Paket Arsitektur Christian Center
Dilaksanakan oleh PT RMA dengan nilai kontrak Rp38,52 miliar. Meski telah dibayarkan penuh melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan BAST tertanggal 27 November 2024, BPK menemukan kekurangan volume senilai Rp678,4 juta (belum termasuk PPN).

Temuan tersebut dinilai melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembayaran hanya boleh dilakukan atas pekerjaan yang benar-benar telah dikerjakan dan sesuai kontrak.

PAMI Perjuangan: Dugaan Korupsi, Harus Diusut!

Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulawesi Utara, Jonatan Mogonta, S.S, memberikan respon keras terhadap temuan tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian administratif.

“Setiap tahun ada temuan BPK, dan ini sudah tidak wajar. Kami menduga ini mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi. Uang rakyat miliaran rupiah tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja,” tegas Mogonta kepada media, Selasa (22/07/2025).

Ia menekankan pentingnya integritas dalam proyek-proyek strategis, terlebih lagi proyek seperti Christian Center yang membawa simbol keagamaan dan moral.

“Proyek ini seharusnya menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas, bukan justru menjadi sumber masalah. Presiden Prabowo melalui program Asta Cita telah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih demi Indonesia Emas. Proyek bermasalah seperti ini justru mencederai kepercayaan rakyat,” tambahnya.

Desakan Penegakan Hukum:

Meskipun pihak penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dikabarkan telah menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan kekurangan volume pekerjaan, Mogonta menilai hal itu tidak cukup.

“Langkah pengembalian uang tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum. Harus ada proses investigasi hukum yang transparan dan objektif agar publik tahu apakah ini murni kelalaian atau pola sistemik yang selama ini dibiarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Deicy Paath, belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan BPK tersebut.

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *