BOLMONG-channelnusantara.com-Aroma permainan kotor dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali tercium. Di balik lalu-lalang truk tangki di jalur Trans-Sulawesi, terselip dugaan praktik penjualan solar subsidi ilegal yang melibatkan perusahaan PT Ordo Pratama Optimal, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Tim investigasi menemukan jejak sebuah truk tangki berkapasitas 16.000 kiloliter melintas di Jalan Trans-Sulawesi, Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Sepintas, aktivitas itu terlihat seperti distribusi normal. Namun, sumber internal menyebut solar yang diangkut diduga berasal dari kuota subsidi yang ditebus tanpa dokumen resmi Pertamina.
Penelusuran lebih jauh mengungkap pola yang lebih mengkhawatirkan. Sumber terpercaya mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen penebusan solar di salah satu perusahaan perdagangan olahan minyak bumi, PT AKR. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk melancarkan distribusi solar ilegal ke jaringan pembeli yang telah diatur.
Nama PT Ordo Pratama Optimal kemudian mencuat sebagai pengendali skema ini. Perusahaan tersebut dimiliki Ronaldo Samuel Budiman, sosok yang ternyata bukan orang baru di radar aparat penegak hukum. Catatan investigasi menunjukkan Ronaldo pernah diperiksa Polda Sulut dalam kasus serupa, namun proses hukum kala itu diduga mandek tanpa alasan jelas.
Lebih mencengangkan, PT Ordo Pratama Optimal diduga tidak memiliki izin operasional resmi, baik sebagai badan usaha niaga BBM maupun sebagai transportir. Meski demikian, aktivitas distribusinya berjalan mulus seolah tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar: siapa yang melindungi?
Dokumen yang diduga dipalsukan disebut sudah berada di tangan pihak berwajib. Namun, keberadaan Ronaldo masih misterius. Upaya konfirmasi dari media tak membuahkan hasil—bahkan nomor kontak jurnalis disebut telah diblokir.
Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Jonathan Mogonta menilai kasus ini sebagai ujian serius bagi aparat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah perampokan terhadap hak rakyat yang seharusnya mendapat BBM subsidi. Aparat harus berani membongkar siapa saja yang berada di balik mafia ini, termasuk oknum yang melindungi,” tegasnya. Selasa (12/08/2025).
Lanjut Jonathan, dugaan keterlibatan perusahaan tanpa izin resmi dalam bisnis BBM bersubsidi adalah bentuk pelecehan terhadap hukum dan keadilan.
“Kalau aparat hanya menangkap pelaku kecil di lapangan tapi membiarkan aktor intelektualnya berkeliaran, sama saja hukum ini tebang pilih. Kami mendesak Kapolda Sulut dan bahkan Mabes Polri untuk turun tangan langsung,” ujarnya.
Jonathan juga mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM di Sulawesi Utara.
“Kalau benar dokumen penebusan BBM dipalsukan, berarti ini sudah masuk ranah pidana berat. Tidak bisa lagi dibiarkan,” tambahnya.
Ia menegaskan PAMI-P siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan jika perlu menggelar aksi di Jakarta untuk menekan pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Ko Ronaldo saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan nya.
(Fit/Tim)