Polres Bitung Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian Alat Proyektor di SMP Negeri 19 Bitung

Avatar photo

Bitung-channelnusantara.com-Humas Polres Bitung-Polres Bitung melalui Tim Tarsius Presisi berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian alat proyektor merek EPSON eb-e500 yang terjadi di SMP Negeri 19 Bitung, yang terletak di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Kedua pelaku yang diamankan masih dibawah umur masing-masing lelaki JD (16 tahun) dan lelaki MJ (18 tahun). Mereka diamankan di samping sekolah SMKN 2 yang terletak di Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit alat proyektor merek EPSON eb-e500, dua buah obeng, empat buah kunci lemari, dan satu unit motor Vario berwarna putih dengan nopol DB 2146 FF.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari., STrk., SIK.,MH mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa (19/8/2025) ketika kedua pelaku masuk ke sekolah melalui jendela yang terbuka dan mengambil alat proyektor dari ruangan di lantai dua. Mereka berencana melakukan aksi pencurian kedua di SMK Negeri 2 Bitung, namun digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi.

Saat ini Polres Bitung sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kedua pelaku beserta barang bukti dibawah ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!