MANADO-channelnusantara.com– Persidangan dugaan penyimpangan dana hibah ke Sinode GMIM kembali menuai perhatian publik. Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, menantang majelis hakim untuk menghadirkan sosok yang disebut-sebut sebagai pemberi “petunjuk atasan” dalam proses pencairan dana tersebut.
Menurut Jonathan, fakta yang sudah terungkap di persidangan seharusnya menjadi dasar kuat bagi hakim untuk menuntaskan perkara ini secara adil.
Ia menilai, jika dua alat bukti sudah terpenuhi, tidak ada alasan bagi pengadilan membiarkan terdakwa Denny Mangala lepas dari tanggung jawab hukum.
“Prinsip equal before the law harusnya diterapkan juga dalam kasus ini,” tegas Jonathan kepada sejumlah awak media Rabu (24/09/2025).
Ia menjelaskan, kesetaraan di hadapan hukum merupakan landasan penting dalam sistem hukum modern. Setiap individu, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, ras, agama, maupun latar belakang lainnya, memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
“Tidak ada kekebalan hukum. Tidak boleh ada individu atau kelompok yang diberi hak istimewa di atas hukum. Hal ini juga berlaku bagi pejabat negara,” ujarnya bersemangat.
Jonathan menekankan, akses terhadap keadilan harus dijamin negara. Setiap warga berhak memperoleh perlindungan hukum dan pengadilan yang adil. Untuk itu, aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, maupun hakim, dituntut bertindak imparsial, adil, dan bebas dari diskriminasi.
Dalam pandangannya, status hukum Denny Mangala harus dilihat berdasarkan konstitusi. Jonathan mengutip UUD 1945 Pasal 27 ayat (1):
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Ia juga menyinggung Pasal 28D ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
“Tidak ada lagi alasan membiarkan Denny Mangala lepas dari tanggung jawab. Apalagi bila kemudian tanggung jawab itu dialihkan kepada pihak lain,” pungkasnya dengan nada tegas.
(Tim)