Bolmong-channelnusantara.com-Jalan merupakan salah satu infrastruktur vital yang menunjang aktivitas masyarakat, baik untuk akses pendidikan, kesehatan, maupun perputaran roda perekonomian daerah. Karena itu, proyek rekonstruksi ruas Jalan Modayag–Molobog di Kabupaten Bolaang Mongondow yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2024 menjadi perhatian Publik.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2,84 miliar ini dilaksanakan oleh CV. Mitra Sejahtera, dengan masa kerja 40 hari terhitung sejak 18 November 2024. Seiring berjalannya waktu, pekerjaan di lapangan mendapat sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Touries Mentang memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan sesuai aturan dan standar teknis yang berlaku.
Poin klarifikasi yang disampaikan PPK Touries Mentang, antara lain:
1. Waktu Pelaksanaan
Perubahan waktu pekerjaan dapat terjadi apabila dipengaruhi situasi dan kondisi di lapangan. Namun demikian, seluruh perubahan tetap diproses sesuai ketentuan administrasi, dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Material dan Jenis Konstruksi
Pemilihan material maupun metode konstruksi dilakukan berdasarkan kajian tenaga ahli dan konsultan, serta telah dikonfirmasi melalui hasil uji laboratorium dengan data yang lengkap.
3. Kondisi Teknis Lapangan
Dokumentasi teknis di lapangan menunjukkan bahwa kedalaman pemancangan dan posisi tiang pancang sangat dipengaruhi oleh lapisan tanah keras. Hal tersebut memengaruhi pergerakan tiang saat pemancangan, bahkan menyebabkan kerusakan pada bagian kepala tiang akibat tekanan hammer.
Lebih lanjut, Touries menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Kami berkomitmen memastikan pekerjaan ini berjalan sesuai ketentuan kontrak. Setiap perkembangan di lapangan akan dicatat dan dilaporkan secara transparan. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas sekaligus menjawab perhatian publik,” jelasnya. Kepada awak media Selasa (30/09/2025).
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan memahami bahwa kondisi sementara di lapangan merupakan bagian dari proses konstruksi.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun. Namun penting dipahami bahwa setiap pekerjaan konstruksi memiliki tahapan teknis. Mari bersama-sama mendukung agar hasil pembangunan ini maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Touries.