Mitra-channelnusantara.com-Upaya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali dipertanyakan. Penertiban besar-besaran yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan RI, dan Gakkum KLHK, ternyata hanya meninggalkan efek sesaat.
Tak butuh waktu lama. Begitu tim pusat angkat kaki dari lokasi, suara mesin alat berat kembali meraung di kawasan Kebun Raya Ratatotok – wilayah yang sejatinya ditetapkan sebagai hutan konservasi dan tertutup bagi segala bentuk aktivitas tambang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua nama kembali muncul di balik kebangkitan tambang ilegal ini. Mereka berinisial AP dan SM, dua sosok lama yang disebut-sebut telah lama mengendalikan aktivitas tambang dengan kekuatan finansial dan jaringan yang luas.
“Alat berat mereka sudah naik lagi ke lokasi. Mereka menambang di hutan konservasi, tapi tidak pernah tersentuh hukum,” ungkap seorang sumber kepada media ini, Jumat(10/10/2025).
Menurut sumber itu, aktivitas tambang tersebut memang sempat berhenti sementara saat operasi gabungan dilakukan. Namun, situasi berubah cepat. Hanya berselang beberapa hari setelah tim meninggalkan lokasi, para pekerja dan alat berat kembali beraksi seolah tak ada yang terjadi.
“Empat hari sebelum operasi, mereka sempat turunkan alat. Begitu tim pusat pergi, alat naik lagi. Polanya selalu begitu,” beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih ironis lagi, para penambang kecil yang bekerja di tanah milik keluarga sendiri justru menjadi korban tekanan dari pihak-pihak yang disebut sebagai pengendali lapangan.
“Yang kecil ditekan, yang besar dilindungi. Warga lokal malah dilarang menambang di tanah sendiri, sementara cukong bebas keluar masuk hutan konservasi,” ujar sumber tersebut dengan nada kesal.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin tambang ilegal berskala besar bisa kembali beroperasi di kawasan konservasi tanpa sepengetahuan aparat dan otoritas terkait?
“Sulit dipercaya tidak ada yang tahu. Aktivitas besar-besaran di kawasan hutan konservasi tidak mungkin luput dari pantauan. Pertanyaannya, siapa yang bermain di balik layar?” tandas sumber itu tajam.
Pemerintah pusat dan daerah kini ditantang untuk membuktikan keseriusan mereka dalam menegakkan hukum lingkungan. Tanpa langkah tegas dan konsisten, penertiban hanya akan menjadi sandiwara tahunan – sementara hutan konservasi Ratatotok terus terkoyak demi kepentingan segelintir orang.
(Tim)













