Jakarta-channelnusantara.com-Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi kriteria. Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 31 Oktober 2025 melalui situs resmi https://rekrutmen.kpk.go.id.
Seleksi ini diumumkan melalui Surat Nomor B/001/PANSELKPK/10/2025, dengan tujuan mencari pemimpin berintegritas tinggi untuk memperkuat jajaran strategis di lingkungan KPK.
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) membuka enam posisi jabatan yang dapat dilamar oleh ASN, yakni:
1. Kepala Biro Hukum
2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
3. Direktur Penyelidikan
4. Direktur Penuntutan
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
Setiap pelamar hanya dapat memilih satu posisi yang sesuai dengan kompetensinya.
Kutipan Narasumber (Pernyataan Resmi Ketua Pansel KPK)
Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, menegaskan bahwa proses seleksi ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas intervensi.
“Kami mengundang para ASN terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dan objektif,” ujar Ranu Mihardja dalam keterangan resminya di Jakarta, Ssnin (20/10/2025).
Rangkaian Tahapan Seleksi
Proses seleksi terbuka ini akan dilaksanakan melalui beberapa tahap, di antaranya:
Seleksi Administrasi: 17–31 Oktober 2025
Penulisan Makalah/Policy Brief: 13 November 2025
Asesmen Kompetensi dan Tes Kesehatan: 26–29 November 2025
Wawancara Akhir: 17–18 Desember 2025
Pengumuman Akhir: 23 Desember 2025
Semua proses seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya. Peserta juga diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK atau Panitia Seleksi.
Penegasan Transparansi dan Akuntabilitas
Ranu Mihardja menegaskan, informasi resmi terkait proses seleksi hanya dapat diakses melalui dua situs utama, yaitu https://rekrutmen.kpk.go.id dan https://asnkarier.bkn.go.id.
“Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi kepada peserta. Seluruh informasi diumumkan secara terbuka di laman resmi. Jika ada pihak yang menjanjikan sesuatu terkait seleksi ini, dipastikan itu tidak benar,” tegasnya.
Melalui rekrutmen ini, KPK berupaya memperkuat fungsi kelembagaan dan meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia di posisi strategis. Seleksi ini juga diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kemampuan teknis dan moral tinggi untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Fad)
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)