Manado-channelnusantara.com-Ketua Harian DPP LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Rolly Wenas, menilai rencana Pemerintah Provinsi Sulut yang akan mengubah gedung lama Taman Budaya menjadi SPBU milik pemerintah daerah harus dikaji secara matang dari aspek fungsi publik, nilai sejarah, dan tata ruang kota.
“Kami mendukung setiap langkah Pemprov dalam meningkatkan pendapatan daerah, namun jangan sampai kebijakan itu justru menghilangkan nilai sosial, budaya, dan sejarah dari aset publik yang punya makna bagi masyarakat Sulut,” ujar Wenas di Manado, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, Taman Budaya adalah ruang publik yang memiliki nilai historis dan kultural, sehingga perubahan fungsi menjadi SPBU tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi semata. Ia menegaskan, setiap kebijakan pemanfaatan aset daerah harus melalui proses terbuka, kajian akademik, serta konsultasi publik.
“Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci agar tidak muncul kecurigaan atau konflik kepentingan di balik rencana pemanfaatan aset daerah. Pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum, studi kelayakan, dan potensi dampak lingkungannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wenas mengingatkan agar Pemprov Sulut tidak terburu-buru mengambil keputusan yang bisa menimbulkan kontroversi di mata publik, apalagi bila menyangkut aset yang selama ini berfungsi sebagai simbol kebudayaan dan kegiatan masyarakat.
“Kita perlu keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian nilai budaya. Jangan sampai demi PAD, kita kehilangan jati diri daerah,” tutupnya.
(Fad)