Benarkah Penegakan Hukum di Sulut Lumpuh di Hadapan Mafia BBM Bersubsidi? 16.000 KL dan Sebuah Pesan Ancaman: Skandal yang Membuka Luka Lama Hukum Sulut

Avatar photo

Manado-channelnusantara.com-Penelusuran tim investigasi mengungkap dugaan kuat bahwa jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara beroperasi secara sistematis, rapi, dan yang paling mencengangkan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum sendiri.

Fenomena ini mencuat setelah munculnya dua nama yang kini ramai dibicarakan publik: Rinaldi dan Wanti. Keduanya disebut-sebut terlibat dalam pusaran distribusi BBM bersubsidi yang sarat kejanggalan dan beraroma permainan kotor.

Padahal, Gubernur Sulut dan Kapolda Sulut telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas mafia BBM. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik: jaringan ilegal ini tetap beroperasi bebas seolah kebal terhadap hukum.

Dalam penelusuran tim awak media, terungkap bahwa sebuah tangki berkapasitas 16.000 kiloliter milik Wanti, yang direncanakan menuju Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, sempat menarik perhatian sejumlah pihak.

Namun tak lama setelah isu tersebut mencuat, muncul pesan dari seseorang yang mengaku sebagai “orang suruhan” dan dengan nada ancaman menanyakan:

“Bro, knk bagimana ini, berapa so bro mo amankan?”

Pesan singkat itu menjadi petunjuk penting. Ia menyingkap praktik yang selama ini hanya beredar sebagai rumor: bahwa di balik distribusi BBM bersubsidi terdapat “harga pengamanan” yang harus dibayar agar bisnis ilegal tetap berjalan tanpa gangguan.

Beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut, “semua bisa diatur, asal tahu pintunya.” Ungkapan itu menggambarkan betapa dalamnya praktik transaksional yang melibatkan oknum di berbagai lapisan.

Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI P) Sulawesi Utara, Jonathan Mogonta, menilai kasus ini sebagai sinyal bahaya atas mandeknya penegakan hukum di daerah.

“Penegakan hukum di Sulut seperti kehilangan taring. Jika aparat ikut bermain, maka mafia BBM bersubsidi akan terus tumbuh subur dan rakyatlah yang jadi korban,” tegas Mogonta, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, instruksi tegas dari Kapolda Sulut dan Gubernur jangan hanya berhenti pada tataran wacana.

“Kalau di bawah masih bisa diatur dengan uang, berarti ada yang sangat salah di tubuh penegak hukum kita,” ujarnya.

Investigasi lanjutan mengungkap bahwa pola yang digunakan jaringan mafia BBM di Sulut tidak jauh berbeda dari praktik lama yang pernah mencuat di tahun-tahun sebelumnya.

Bocoran informasi menunjukkan setidaknya tiga modus utama yang terus digunakan:

1. Pengalihan BBM subsidi ke industri dengan dalih kebutuhan operasional.

2. Manipulasi dokumen distribusi agar stok dan volume tidak terdeteksi penyimpangan.

3. Setoran rutin kepada oknum aparat dan pengawas lapangan untuk menjamin keamanan operasional.

Salah satu sumber yang aktif di lapangan mengatakan,“Selama ada oknum yang ‘bermain’, mafia BBM akan selalu hidup nyaman.”

Kini, sorotan publik tertuju kepada Kapolda Sulawesi Utara. Mampukah ia menindak aparat yang bermain mata dengan mafia BBM, atau justru membiarkan sistem bobrok ini terus berlanjut?

“Kami menantang Kapolda Sulut untuk membuktikan bahwa hukum masih bisa dipercaya. Jika tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan institusi penegak hukum akan jatuh sedalam-dalamnya,” tegas Mogonta.

Sulawesi Utara kini berada di titik kritis moral. Antara menegakkan hukum dengan jujur, atau membiarkan mafia BBM bersubsidi terus menggerogoti keadilan sosial.

Dan jika suara rakyat dibiarkan menguap begitu saja, maka sejarah akan mencatat satu kenyataan pahit bahwa hukum di Sulawesi Utara pernah dikalahkan oleh “setoran” dan “pengamanan.”

Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk yang disebut dalam laporan ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *