Manado-channelnusantara.com-Proyek pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan atau pada tahun 2027. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi, yang berlangsung pada Selasa (21/10/2025) di Manado.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara, Ir. Ringgo Radetyo, ST, M.Eng., IPU, ASEAN.Eng, memaparkan perkembangan terkini proyek lanjutan MORR III yang hingga kini masih menghadapi kendala dalam proses pembebasan lahan.
“Masih terdapat 17 bidang lahan di tahap kelima dan 9 bidang di tahap keempat yang belum dibebaskan. Secara keseluruhan, ada 26 bidang lahan yang masih dalam proses,” jelas Ringgo di hadapan anggota Komisi III DPRD Sulut.
Meski begitu, Ringgo memastikan pekerjaan fisik tetap berjalan di lokasi yang telah berstatus clear and clean.
“Kami tetap bekerja di area yang sudah siap. Komitmen kami adalah memastikan pembangunan tidak terhambat dan progres terus berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ringgo menjelaskan bahwa pembangunan tahap empat dan lima MORR III kini menyisakan sekitar 6,3 kilometer, membentang dari Desa Kalasey, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, yang berada di bibir Teluk Manado, hingga Winangun, dan akan terhubung langsung dengan Ring Road I.
Proyek ini dilaksanakan melalui skema kontrak multiyears dengan total anggaran sebesar Rp94 miliar, sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun dan ditargetkan selesai pada tahun 2027,” tandas Ringgo.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Berty Tampojos, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal dan mendukung percepatan pembangunan proyek strategis tersebut.
Ia menyebut, penyelesaian pembebasan lahan menjadi kunci utama agar pekerjaan di lapangan tidak terhambat.
“Kami mendorong semua pihak terkait untuk memperkuat koordinasi, agar proses pembebasan lahan segera tuntas. Proyek MORR III ini sangat vital bagi kelancaran arus transportasi dan pengembangan ekonomi Sulawesi Utara,” ujar Tampojos.
Menurutnya, DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal, tepat mutu, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap tahapan proyek ini berjalan transparan dan akuntabel. Pembangunan ini harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Pembangunan Manado Outer Ring Road III merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas wilayah dan mengurai kepadatan lalu lintas di pusat Kota Manado.
Infrastruktur ini diharapkan menjadi jalur alternatif yang efisien serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Manado–Bitung–Minahasa sebagai bagian dari pengembangan wilayah metropolitan Sulawesi Utara.
(Fad)