KPK Pertahankan Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Negara Secara Akuntabel

Avatar photo

Jakarta-channelnusantara.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menandai keberhasilan KPK mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2019, sekaligus menunjukkan konsistensi lembaga dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10). Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci atas efektivitas strategi pencegahan korupsi tahun 2022 hingga semester I 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga tata kelola keuangan lembaga.

“Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang sudah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang telah bekerja secara optimal dan berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti nyata transparansi dan integritas pengelolaan keuangan KPK.

“Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tetapi juga harus membuktikannya dari dalam. Capaian ini merupakan bukti komitmen KPK dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPK dinilai wajar dalam semua hal yang material, meliputi realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Tidak ditemukan permasalahan signifikan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan. Namun, dari sisi kinerja pencegahan korupsi periode 2022–semester I 2025, BPK menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan efektivitas.

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi atas konsistensi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh KPK.

“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21%, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Nyoman.

Selain meraih opini WTP, BPK juga mencatat sejumlah capaian positif KPK tahun 2024, antara lain:

Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%).

Peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 untuk kategori pengelolaan kompetensi lembaga.

Peningkatan asset recovery sebesar 29,19%, dari Rp524,4 miliar (2023) menjadi Rp739,6 miliar (2024).

Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024).

Meski demikian, Nyoman menambahkan bahwa beberapa aspek seperti eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang sita eksekusi masih perlu ditingkatkan ke depan.

Sepanjang tahun 2024, realisasi anggaran KPK tercatat mencapai Rp1,357 triliun atau 98,53% dari pagu efektif Rp1,377 triliun. Pada periode yang sama, KPK mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dengan Rp67,4 triliun di antaranya berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, di mana Rp311 miliar berasal dari uang pengganti perkara korupsi.

Predikat WTP enam tahun berturut-turut ini mempertegas peran KPK tidak hanya sebagai penegak hukum antikorupsi, tetapi juga teladan dalam pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

Informasi lengkap mengenai kinerja KPK tahun 2024 dapat diakses melalui:
🔗 https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan/laporan-tahunan
🔗 https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan/laporan-keuangan-kpk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *