Mitra-channelnusantara.com-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Tonny Hendrik Lasut, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dinilai konsisten memperjuangkan kepentingan penambang rakyat di Sulawesi Utara.
Apresiasi ini disampaikan menyusul kunjungan kerja Gubernur YSK ke Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (4/11/2025), di mana salah satu agenda utamanya membahas percepatan pengelolaan tambang rakyat di daerah.
“Langkah Gubernur YSK ini benar-benar menunjukkan keberpihakan nyata terhadap penambang rakyat, khususnya di Ratatotok, Mitra. Ini bukan sekadar janji, tapi bukti nyata komitmen beliau kepada masyarakat,” ujar Tonny Hendrik Lasut, yang juga berdomisili di wilayah tambang Minahasa Tenggara.
Menurut Tonny, kolaborasi antara Gubernur YSK dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata sektor pertambangan agar lebih berpihak kepada rakyat dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pertemuannya dengan Menteri ESDM, Gubernur YSK membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan antara Pemprov Sulut dan Kementerian ESDM untuk mempercepat pengelolaan tambang rakyat agar sesuai ketentuan hukum.
YSK menjelaskan, PP 39 Tahun 2025 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Regulasi ini membuka babak baru dalam tata kelola tambang rakyat di Sulawesi Utara, yang saat ini tersebar di 10 kabupaten/kota.
“PP ini memberi kepastian hukum dan arah kebijakan yang pro-rakyat. Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM juga akan menerbitkan Peraturan Menteri terkait WPR, dan Pemprov Sulut sudah siap menindaklanjutinya,” terang Gubernur YSK.
Gubernur YSK menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan tambang rakyat akan dijalankan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan arahan Presiden Prabowo, pengelolaan tambang rakyat harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. Kami siap menegakkan ketentuan agar tambang rakyat tertib dan berpihak pada rakyat,” tegas YSK.
Ia menambahkan, setiap kebijakan dari pemerintah pusat akan segera diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Jika Peraturan Menteri ESDM sudah terbit, kami langsung siapkan Pergub. Rakyat Sulut harus sejahtera, merdeka di tanah sendiri, dan mampu menjaga alam yang kita miliki,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Tonny Hendrik Lasut menilai langkah Gubernur YSK dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini sebagai angin segar bagi ribuan penambang rakyat di Sulawesi Utara, terutama di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara, yang selama ini berjuang di tengah berbagai keterbatasan dan persoalan legalitas.
“Selama ini penambang rakyat sering kali berada dalam posisi sulit karena terbentur aturan dan lemahnya akses terhadap perizinan. Kini dengan adanya perhatian langsung dari Bapak Gubernur dan dukungan penuh dari Menteri ESDM, harapan itu mulai terbuka lebar,” ujar Tonny.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan mewujudkan tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkeadilan harus terus dikawal bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.
“Kita di DPRD tentu siap mendukung langkah Pemprov Sulut untuk memastikan agar tambang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya segelintir pihak. Kami ingin kesejahteraan penambang meningkat, tetapi juga lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.
Tonny berharap sinergi antara Pemprov Sulut dan Kementerian ESDM dapat segera diwujudkan melalui percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah.
“Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Sulawesi Utara. Penambang rakyat akhirnya bisa bekerja dengan tenang, legal, dan terlindungi oleh hukum,” tutup Tonny Hendrik Lasut dengan optimis.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Utara aman.
“IPR Sulut aman,” tegas Bahlil singkat namun penuh makna.
(Fad)













