Minahasa-channelnusantara.com-Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur nasional, langkah tegas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara patut diapresiasi. Satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menunda pembayaran proyek senilai Rp 63,6 miliar setelah menemukan hasil pekerjaan di lapangan yang belum memenuhi standar teknis.
Keputusan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan proyek jalan nasional kini tidak lagi bersifat formalitas. BPJN Sulut menegaskan bahwa kualitas merupakan prioritas utama, bahkan ketika proyek telah mendekati tahap akhir.

“Sudah ada perintah untuk perbaikan sejak masa opname 25–30 Oktober 2025. Kami menemukan pasangan batu di segmen 6 ruas Tondano–Wasian–Kakas–Langowan belum sesuai. Pekerjaan belum bisa dibayar sebelum diperbaiki,”tegas Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPU., Asean Eng., Kepala Satker Wilayah I BPJN Sulut, Minggu (9/11/2025).
Teguran terhadap PT Parwata Kencana Abadi, pelaksana proyek Preservasi Jalan Airmadidi–Batas Kota Tondano, Langowan–Ratahan–Belang, serta Tondano–Wasian–Kakas–Langowan (MYC), telah disampaikan melalui Instruksi Lapangan (Site Instruction) oleh Satker Wilayah I.
Dalam instruksi tersebut, BPJN Sulut menekankan larangan penggunaan material batu bercampur lumpur, kewajiban mengeringkan air dalam galian batu, serta keharusan seluruh pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Selain itu, pencampuran material di atas badan jalan dilarang guna menjaga mutu permukaan jalan.
Proyek ini didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak Rp63.634.392.000. Ruang lingkup pekerjaan mencakup penanganan jalan sepanjang 23,534 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 167,50 meter, yang tersebar di tiga kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara.
Konsultan supervisi proyek adalah PT Epadascon Permata KSO PT Diantama Rekanusa Consulting Engineers, sedangkan konsultan perencana tercatat PT Cipta Strada.
Meski sempat menjadi sorotan publik setelah video pekerjaan proyek viral di media sosial, BPJN Sulut memastikan bahwa teguran telah diberikan jauh sebelum video tersebut beredar. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan di lapangan dilakukan secara aktif dan konsisten, bukan reaktif terhadap opini publik.
BPJN Sulut berkomitmen memperketat pengawasan hingga seluruh item pekerjaan memenuhi standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Kami bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat. Proyek ini dibiayai dari pajak rakyat, jadi wajib kami jaga akuntabilitas dan kualitasnya,” tegas Ringgo.
(Fad)













