Komisi B Soroti Persoalan Kehutanan

Avatar photo

Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX di Kabupaten Magelang, Selasa (11/11/2025).

Channelnusantara.com, Magelang – Dalam rangka mencari data dan masukan terkait Pengkayaan Materi Penyusunan Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Magelang.

Sekretaris Komisi B Soleha Kurniawati dan rombongan diterima oleh Plt Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX Christiana di ruang rapat cabang dinas kehutanan cabang IX, Selasa (11/11/2025).

Guna mengatasi segala permasalahan krisis kehutanan yang ada di Indonesia khususnya Jawa Tengah, Endriyaningsih dan Farhan, anggota Komisi B sepakat menggali data dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX. Kehutanan yang ada di Wilayah IX meliputi hutan di Kota Magelang, Kab. Magelang, dan Temanggung.

“Harapan kami segala permasalahan yang ada di kehutanan wilayah IX ini menjadi masukan Raperda yang akan kami susun tahun depan mengingat wilayah hutan banyak sekali permasalahan yang ada,” ungkap Endriyaningsih.

Menanggapi hal tersebut Christiana mengapresiasi atas inisiasi dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, sedikit dijelaskan, bahwa dari cabang dinas memang minim sekali untuk menangani segala permasalahan yang terjadi di kehutanan wilayah IX, secara personil kantor kami terbatas dan anggaran juga terbatas. “Adanya kepemilikan lahan secara pribadi yang terjadi di kawasan hutan negara, maka kami sering terjadi selisih paham di lapangan,” ungkapnya.

Dengan Raperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, “Harapan kami dapat memberikan payung hukum untuk menindak permasalahan yang terjadi di kehutanan khususnya di Jawa Tengah, serta ada penambahan penganggaran untuk pembibitan hutan.”

*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *