Reformasi Polri: PJS Sulut Minta Wartawan Dilibatkan Secara Resmi dalam Struktur Tim

Avatar photo

MANADO -channelnusantara.com-Menyikapi rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara menegaskan pentingnya pelibatan unsur wartawan dalam struktur tim tersebut. Hal itu disampaikan oleh Steven Pande-iroot, Sekretaris DPD PJS Sulawesi Utara, dalam pernyataan resminya hari ii, Jumat (21/11/2025)

Menurut Pande-iroot, keterlibatan jurnalis bukan hanya untuk menjaga transparansi, tetapi menjadi elemen strategis agar reformasi kepolisian berjalan objektif, independen, dan selaras dengan kepentingan publik.

“Reformasi Polri memerlukan kehadiran pengawas independen. Wartawan adalah pihak yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui persoalan riil di lapangan. Karena itu, unsur wartawan harus resmi masuk dalam struktur Tim Reformasi Polri, bukan sekadar pendamping dari luar,” tegas Pande-iroot.

Pande-iroot menjelaskan bahwa pembenahan Polri harus dilakukan secara terbuka. Tanpa melibatkan unsur eksternal yang independen, proses reformasi berisiko bias dan hanya menjadi evaluasi internal.

“Presiden sudah mengambil langkah strategis. Agar langkah tersebut efektif, struktur tim wajib mencerminkan keterbukaan. Wartawan adalah penyeimbang yang memastikan reformasi tidak bergerak setengah hati,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa wartawan memiliki akses langsung terhadap keluhan masyarakat, termasuk terkait pelayanan kepolisian, penanganan kasus, dan dinamika penegakan hukum.

“Jurnalis menjadi jembatan suara publik. Reformasi Polri harus mendengar pengalaman warga, dan siapa lagi yang paling mengetahui suara publik itu kalau bukan wartawan?” jelasnya.

Di era informasi cepat, manajemen komunikasi menjadi salah satu tantangan Polri. Menurut Pande-iroot, jurnalis memiliki kompetensi untuk membantu kepolisian merancang pola komunikasi publik yang lebih modern dan responsif.

“Komunikasi Polri harus adaptif dan transparan. Wartawan memahami bagaimana sebuah informasi diterima masyarakat dan dapat membantu menghindari kesalahan narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

“Standar internasional menyatakan bahwa reformasi harus melibatkan unsur independen. Wartawan memiliki rekam jejak kuat dalam kontrol sosial dan pengawasan publik. Indonesia sebaiknya mengadopsi praktik ini,” kata Pande-iroot.

Pande-iroot juga menegaskan bahwa PJS Sulawesi Utara mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memperbaiki institusi kepolisian. Menurutnya, komitmen Presiden harus dibarengi dengan struktur tim yang inklusif dan representatif.

“Kami mendukung penuh kebijakan Presiden. Namun agar reformasi menyentuh akar permasalahan, maka wartawan harus berada di posisi formal dalam struktur tim. Ini bukan kepentingan profesi, tapi kepentingan publik,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah melantik Tim Reformasi Polri, Jumat (07/11/2025) di Istana Merdeka Jakarta.

Adapun tim Reformasi Polri beranggotakan 10 orang, yaitu:terdiri dari sejumlah tokoh senior dan pejabat tinggi negara, yakni mantan Kapolri Idham Aziz, mantan Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo menetapkan Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua merangkap Anggota, sementara sembilan nama lainnya menjadi anggota tim.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!