Mitra-channelnusantara.com-Polres Minahasa Tenggara terus melakukan pendalaman terkait kasus perkelahian antar kelompok yang melibatkan warga Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang. Hingga Kamis (4/12/2025), sebanyak 19 orang terduga pelaku telah diamankan.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., melalui Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa penanganan perkara masih terus berkembang.
“Sampai saat ini kami sudah mengamankan 19 terduga pelaku antar kelompok Watuliney–Molompar, dan prosesnya masih terus berkembang. Selain itu, kami juga mengamankan lima orang pembuat panah wayer serta dua orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam saat pemeriksaan di Pos Penyekatan simpang tiga Watuliney pasca kejadian tawuran,” jelas Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, Polres Mitra kini menangani tiga perkara, yaitu:
1. Kasus utama bentrok antar kelompok Watuliney–Molompar,
2. Kasus pembuatan panah wayer,
3. Kasus kepemilikan senjata tajam yang ditemukan saat pemeriksaan di pos penyekatan.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya menegaskan bahwa situasi di wilayah Watuliney dan Molompar saat ini telah aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, baik oleh informasi langsung maupun unggahan di media sosial.
“Mari kita lebih bijak dalam bermedia sosial. Cek kebenaran informasi sebelum membagikan. Kita jaga kedamaian serta situasi kamtibmas yang sudah tercipta saat ini,” pungkas Kapolres.
Polres Mitra memastikan proses penyidikan terus berlanjut dan mengajak masyarakat mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di Minahasa Tenggara.
(Fit)













