KEJATI SULUT, Manado –channelnusantara.com-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan rangkaian penggeledahan dan penyitaan pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan untuk Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, dan dilaksanakan serentak di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan alur penyaluran bantuan tersebut. Lokasi penggeledahan meliputi:
1. Kantor BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada ruang Bagian Keuangan dan ruang Administrasi Persuratan, Jalan Samratulangi No. 1, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.
2. Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, ruang Bagian Keuangan dan Administrasi Persuratan di Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur.
3. Toko Helgamart, Lingkungan 3, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
4. Toko Suasana Baru, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
5. Toko Kesyia, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
6. Toko Hosanna, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
7. Toko Mawar Sharon, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
8. Toko Sumber Rejeki, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
9. PT Wijaya Kombos Indah (Awi Jaya), Jalan Arie Lasut No. 80, Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
10. Beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan proses penyaluran dana stimulan tersebut.
Pelaksanaan penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting sebanyak 4 koper, termasuk dokumen proses pengusulan, mekanisme pencairan, serta menyita perangkat CPU yang diduga menyimpan data terkait.
Seluruh barang bukti akan dianalisis dan dipergunakan untuk melengkapi proses penyidikan, termasuk mengungkap dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana stimulan perbaikan/pembangunan rumah warga terdampak erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro Tahun Anggaran 2024.
(Fad)













