Kapolres Minahasa Tenggara Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Avatar photo

Mitra-channelnusantara.com-Menjelang perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam himbauannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama serta saling menghargai demi terciptanya suasana perayaan yang penuh kedamaian dan kebersamaan.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya dimaknai sebagai momentum mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya. Mari kita jaga keamanan bersama dengan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum,” ujar AKBP Handoko Sanjaya. Minggu (14/12/2025).

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, serta melarang keras penggunaan knalpot racing dan tindakan ugal-ugalan dalam berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, Polres Minahasa Tenggara menegaskan larangan pelaksanaan konvoi, pawai, dan arak-arakan, termasuk penjualan dan penggunaan petasan serta kembang api. Aktivitas tersebut dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dalam rangka menjaga kenyamanan lingkungan, masyarakat juga diminta tidak menyelenggarakan pesta dengan memutar musik keras atau sound system berlebihan, serta tidak membawa senjata tajam di tempat umum.

Tak kalah penting, Kapolres menghimbau warga agar memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, dengan memeriksa kondisi pintu, jendela, instalasi listrik, dan kompor guna mencegah terjadinya kebakaran atau tindak kriminal.

“Mari rayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh kedamaian, tanpa pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Hindari pesta kembang api dan kegiatan lain yang dapat memicu gangguan keamanan,” tegasnya.

Polres Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Minahasa Tenggara.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!