Kejaksaan Tinggi Ambil Data di Dinas ESDM Sulut, Percepat Proses Hukum PT HWR

Avatar photo

Manado-channelnusantara.com-Kejaksaan Tinggi dilaporkan mengambil data dan dokumen di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya mempercepat proses hukum terhadap PT HWR.

Langkah tersebut dilakukan seiring dengan dirampungkannya tahapan pemeriksaan terhadap PT HWR. Tim Kejaksaan Tinggi mendatangi langsung kantor Dinas ESDM Sulut guna memperoleh data pendukung yang dibutuhkan penyidik, sehingga proses penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maidongka, menjelaskan bahwa kehadiran tim Kejaksaan Tinggi di kantornya merupakan bagian dari koordinasi resmi serta pemenuhan data yang diminta dalam rangka proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Maidongka, pihaknya bersikap kooperatif dan terbuka dengan memberikan data serta dokumen sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan institusional terhadap penegakan hukum.

“Kami memberikan data yang diminta sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum,” ujar Maidongka.

Lebih lanjut, kata Maidongka, pengambilan data tersebut bertujuan untuk melengkapi kebutuhan administrasi dan teknis dalam proses pemeriksaan PT HWR yang hingga kini masih berjalan. Ia menegaskan bahwa Dinas ESDM tidak mencampuri substansi perkara dan hanya menjalankan fungsi kelembagaan.

“Dinas ESDM hanya menyediakan data yang dimiliki dan dibutuhkan oleh penyidik. Soal materi pemeriksaan dan hasilnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Maidongka juga menambahkan bahwa PT HWR merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral karena kegiatan usahanya berkaitan dengan mineral logam.

Meski demikian, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara tetap memiliki tugas dan fungsi tertentu dalam aspek pengawasan sesuai dengan pembagian kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Untuk PT HWR, kewenangan utama berada pada Kementerian ESDM karena terkait mineral logam. Namun Dinas ESDM provinsi tetap menjalankan sebagian tugas pengawasan sesuai porsi kewenangan yang ada,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembagian kewenangan tersebut tidak mengurangi komitmen Dinas ESDM Sulut dalam mendukung proses penegakan hukum serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Sebagai informasi, PT HWR merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan berada dalam sistem pengawasan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, perusahaan tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi terkait dugaan pelanggaran yang masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap PT HWR masih terus berjalan. Kejaksaan Tinggi disebut masih mengumpulkan data dan keterangan pendukung guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!