Muskot PBSI Manado Tuai Polemik, Legalitas dan Prosedur Dipertanyakan

Avatar photo

Manado-channelnusantara.com-Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado kembali menuai polemik. Kamis (18/12/2025).

Sejumlah klub dan insan bulu tangkis menilai agenda Muskot yang difasilitasi PBSI Provinsi Sulawesi Utara sebagai Muskot tandingan yang dipertanyakan legalitas serta kesesuaiannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muskot PBSI Kota Manado telah lebih dahulu dilaksanakan pada Oktober 2025.

Dalam forum tersebut, Mahmud Turuis ditetapkan sebagai Ketua PBSI Kota Manado secara aklamasi oleh klub-klub pemilik hak suara. Namun hingga kini, Surat Keputusan (SK) pengesahan dari PBSI Provinsi Sulawesi Utara belum diterbitkan.

Keterlambatan penerbitan SK tanpa penjelasan resmi dinilai memicu ketidakpastian organisasi. Sejumlah klub mempertanyakan alasan PBSI Sulut belum meresmikan hasil Muskot yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi.

Di tengah situasi tersebut, PBSI Sulut kemudian menggelar Muskot baru yang berlangsung di Hotel Lagoon Manado.

Pelaksanaan Muskot tersebut menuai kritik karena dinilai tidak memenuhi unsur representasi klub yang sah.

Beberapa peserta disebut tidak memiliki mandat resmi sebagai Pengurus Bulutangkis (PB) Kota Manado.

Penolakan dari PB-PB yang memiliki hak suara berlanjut hingga panitia memindahkan pelaksanaan Muskot ke Hotel Centra, Kabupaten Minahasa Utara. Langkah ini kembali menuai sorotan karena kegiatan Muskot Kota Manado dilaksanakan di luar wilayah administratif kota.

Sejumlah pengurus klub menyayangkan pelaksanaan Muskot yang dinilai tidak mengedepankan prinsip musyawarah dan keterbukaan.

Mereka menilai forum organisasi semestinya menjadi ruang demokrasi olahraga, bukan sumber konflik internal.

Selain persoalan prosedural, muncul pula dugaan adanya kepentingan tertentu di balik penyelenggaraan Muskot versi provinsi tersebut. Isu tersebut berkembang di kalangan internal bulu tangkis, meski hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, PBSI Provinsi Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diterbitkannya SK hasil Muskot Oktober 2025 maupun dasar hukum pelaksanaan Muskot lanjutan tersebut.

Sejumlah pihak berharap PBSI Sulut dapat memberikan penjelasan terbuka serta menyelesaikan polemik ini sesuai aturan organisasi, demi menjaga stabilitas pembinaan dan prestasi bulu tangkis di Kota Manado.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!