Mitra-channelnusantara.com-Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Ratatotok. Terbaru, aparat kepolisian kembali menangkap tiga tersangka baru, sehingga total tersangka yang telah diamankan kini berjumlah 13 orang.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan dalam kasus ini.
“Kasus pembunuhan di Ratatotok masih terus kami kembangkan. Saat ini kami telah mengamankan tiga tersangka baru berinisial FR, AS, dan A, sementara beberapa pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres. Jum’at (02/01/2026).
Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun resmi Facebook Polres Mitra, dari tiga tersangka yang diamankan, satu orang berhasil ditangkap di wilayah Tomohon dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena tidak kooperatif saat penangkapan.
Sementara dua tersangka lainnya menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak kepolisian. Kapolres Handoko Sanjaya mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mitra telah mengantongi identitas para pelaku lain yang masih buron.
Ia pun mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya penangkapan paksa.
“Kami sudah mengetahui identitas para pelaku yang masih DPO. Kami tegaskan, lebih baik menyerahkan diri secara sukarela daripada kami lakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan seluruh jajaran Polres Mitra akan terus bekerja maksimal hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan kasus ini dituntaskan secara hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut serta mendukung penuh upaya kepolisian.
“Kami menjamin keamanan masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan publik sangat penting agar kasus ini segera tuntas,” tutup AKBP Handoko Sanjaya.
(Fad)













