Isu Etika ASN dan Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara Guncang Dinas Pertanian Sulut

Avatar photo

Manado-channelnusantara.com-Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara kembali diguncang isu serius. Sejumlah dugaan pelanggaran etika aparatur sipil negara (ASN), mulai dari relasi personal yang dinilai tidak pantas hingga indikasi penyalahgunaan fasilitas negara, mencuat ke ruang publik dan memantik keresahan internal.

Informasi awal dilansir dari unggahan di salah satu platform grup Facebook, yang kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat. Unggahan tersebut memuat tudingan mengenai perilaku sejumlah oknum ASN yang disebut-sebut mendapatkan perlakuan khusus serta menggunakan aset negara di luar kepentingan kedinasan.

Dugaan Aset Negara Dipakai untuk Kepentingan Pribadi Hasil penelusuran redaksi dari sejumlah sumber internal mengungkap adanya indikasi penggunaan kendaraan dinas dan fasilitas negara yang diduga tidak sepenuhnya sesuai peruntukan.

Kendaraan berpelat merah disebut kerap digunakan di luar jam dan tugas resmi, sementara fasilitas rumah dinas diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan fungsi pengawasan internal atas penggunaan aset negara tersebut.

Selain soal aset, isu yang tak kalah sensitif adalah dugaan relasi personal antar ASN yang dinilai melampaui batas etika birokrasi. Sumber menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah lama menjadi pembicaraan internal dan berdampak pada iklim kerja.

“Ini bukan lagi soal gosip, tapi soal disiplin, moralitas, dan integritas lembaga,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, pola pengambilan keputusan pimpinan juga disorot. Beberapa urusan strategis disebut kerap dipercayakan kepada individu tertentu, mengabaikan struktur organisasi dan mekanisme kerja yang semestinya.

Menanggapi tudingan yang beredar, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Nova Pangemanan, secara tegas membantah seluruh informasi tersebut.

“Informasi itu tidak benar dan merupakan hoaks. Tidak ada pembiaran, apalagi fasilitasi penyalahgunaan fasilitas negara,” tegas Nova saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Sabtu (03/01/2026).

Ia menyatakan bahwa seluruh penggunaan fasilitas dinas telah mengikuti aturan yang berlaku dan meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Terlepas dari bantahan tersebut, kasus ini telah berkembang menjadi ujian serius bagi tata kelola dan integritas birokrasi di Sulawesi Utara. Publik kini menanti langkah konkret dari Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Pemerintah Provinsi Sulut untuk melakukan pemeriksaan independen dan transparan.

Desakan agar aparat pengawasan internal turun tangan semakin menguat, guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran disiplin ASN, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan aset negara.

Catatan Redaksi
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, penelusuran lapangan, serta konfirmasi kepada pihak terkait. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan sesuai Undang-Undang Pers.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!