Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengawasan Pilkada

Avatar photo

MANADO –channelnusantara.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023–2024, Selasa (20/1/2026).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah pengawasan Pilkada.

Penyidikan ini bermula dari pengajuan dana hibah pengawasan Pilkada sebesar Rp10 miliar, yang kemudian disetujui oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dengan nilai Rp7.664.117.000, sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Nomor: Print-03/P.1.12/Fd.2/01/2026 tanggal 19 Januari 2026, serta telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Kotamobagu melalui Surat Penetapan Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2026/PN Ktg.

Adapun lokasi penggeledahan meliputi:
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu
Di Kantor Bawaslu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari beberapa ruangan, termasuk divisi-divisi, sekretariat, hingga bagian bendahara.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penggunaan sisa dana hibah pada Tahun Anggaran 2025 yang diduga dilakukan tanpa mekanisme adendum NPHD, sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian hibah.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) menegaskan bahwa kejaksaan berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

“Kejaksaan menghimbau seluruh pihak yang terkait agar bersikap kooperatif serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pengawasan Pilkada di Kota Kotamobagu.

(Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!