Manado-channelnusantara.com-Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Utara kian menunjukkan eskalasi serius. Hasil penelusuran dan investigasi lapangan mengungkap bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan aktor-aktor berpengaruh yang memiliki kedekatan dengan struktur politik.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tim investigasi mencatat adanya aktivitas PETI di sejumlah titik pulau kecil yang secara ekologis rentan. Berdasarkan keterangan warga dan sumber lapangan, PETI tersebut diduga dikendalikan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD aktif dari Partai NasDem. Sosok yang disebut-sebut sebagai cukong tambang tersebut diduga berperan dalam pendanaan dan pengamanan operasional PETI.
Aktivitas tambang ilegal di wilayah ini dilaporkan telah menyebabkan pembukaan hutan secara masif, sedimentasi sungai, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat.
Sejumlah warga menilai, mustahil aktivitas PETI berjalan lama tanpa adanya perlindungan atau pembiaran dari pihak tertentu. Jum’at (23/01/2026).
Sorotan lebih tajam mengarah ke Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, wilayah yang dikenal luas sebagai kampung halaman Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Di kawasan ini, nama Dekker Mamusung, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, ramai diperbincangkan publik terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dekker Mamusung diduga memiliki keterkaitan dengan penguasaan lahan tambang yang legalitasnya masih dipertanyakan. Selain itu, sumber lapangan juga menyebut adanya dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk sianida, dalam proses pengolahan emas ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, investigasi juga menyoroti dugaan keterlibatan jaringan PETI dengan distribusi BBM subsidi jenis solar yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum pidana, lingkungan, dan energi.
Kerusakan lingkungan akibat PETI di wilayah yang memiliki nilai simbolik sebagai kampung Presiden dinilai publik sebagai tamparan terhadap wibawa negara. Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan tegas terhadap tambang ilegal kini diuji di lapangan, ketika PETI justru diduga tetap beroperasi tanpa hambatan berarti.
Hingga rilis investigasi ini disusun, Partai NasDem belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan kader maupun keluarga kadernya dalam aktivitas PETI di Sulawesi Utara. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
Masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ESDM) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Publik menegaskan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan tidak boleh tunduk pada kekuatan politik maupun kedekatan kekuasaan.
Catatan Redaksi:
Seluruh pihak yang disebut dalam rilis investigasi ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Ndra)













